Menu

Mode Gelap
Selama 12 Tahun, Mutia Sari Antar Pasien dan Anak Yatim dengan Mobil Pribadi: “Mungkin Ini Rezeki Orang Lain” Polres Limpahkan Kasus Pembunuhan Berantai ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Dua Narapidana Lapas Kutacane Kedapatan Simpan 5 Gram Sabu RSU Cut Mutia Buka Layanan Cath Lab, Harapan Baru Bagi Penderita Jantung di Aceh Utara Quick Response,Brimob Lhokseumawe Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Ruko Vivo Service Center di Lhokseumawe Breaking News! PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert

Nasional

DPR Sahkan Pansus Hak Angket Haji untuk Selidiki Penyalahgunaan Kuota Jemaah

badge-check


					Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. (humas) Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. (humas)

JAKARTA, harianpaparazzi.comDewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) secara resmi mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Pansus hak angket haji 2024 itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7/2024). Cak Imin hadir sebagai pimpinan rapat.

“Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” tanya Cak Imin.

“Setuju,” jawab hadiri.

“Terima kasih,” kata Cak Imin.

Cak Imin menjelaskan, ada total 30 orang dari berbagai fraksi yang menjadi anggota pansus angket haji 2024.

Di antaranya 7 orang dari PDI-P, 4 orang dari Partai Golkar, 4 orang dari Partai Gerindra, 3 orang dari Partai Nasdem, 3 orang dari PKB, 3 orang dari Partai Demokrat, 3 orang dari PKS, 2 orang dari PAN, dan 1 orang dari PPP.

Lalu, ada 9 orang yang ditunjuk menjadi juru bicara (jubir) dalam pansus ini. Berikut daftar namanya:

Juru Bicara

1. Selly Andriyany Gantina (F-PDIP).

2. Ice Siti Dewi (F-Golkar)

3. Durotun Nafisah (F-Gerindra)

4. Kamran (F-NasDem)

5. Maman Imanul Haq (F-PKB)

6. Nanang Samudra (F-Demokrat)

7. Wisnu Wijaya Adiputra (F-PKS)

8. Dian Istiqomah (F-PAN)

9. Achmad Baidowi (F-PPP)

Anggota

1. Diah Pitaloka (F-PDIP)

2. My Esti Wijayanti (F-PDIP)

3. Selly Andriyany Gantina (F-PDIP)

4. Mukhlis Basri (F-PDIP)

5. Arteria Dahlan (F-PDIP)

6. Mufti Anam (F-PDIP)

7. Andreas Eddy Susetyo (F-PDIP)

8. TB Ace Hasan Syadzily (F-Golkar)

9. John Kenedy Azis (F-Golkar)

10. Endang Maria Astuti (F-Golkar)

11. Nusron Wahid (F-Golkar)

12. Abdul Wachid (F-Gerindra)

13. Sodik Mujahid (F-Gerindra)

14. Mohamad Haikal (F-Gerindra)

15. Puti Sari (F-Gerindra)

16. Marwan Dasopang (F-PKB)

17. Maman Imanul Haq (F-PKB)

18. Luluk Nur Hamidah (F-PKB)

19. Marwan Cik Asan (F-Demokrat)

20. Wastam (F-Demokrat)

21. Aliyah Mustika Ilham (F-Demokrat)

22. Iskan Qolba Lubis (F-PKS)

23. Wisnu Wijaya (F-PKS)

24. Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS)

25. Syarif Abdullah (F-NasDem)

26. Sri Wulan (F-NasDem)

27. Delmeria (F-NasDem)

28. Saleh Partaonan Daulay (F-PAN)

29. Ashabul Kahfi (F-PAN)

30. Achmad Baidowi (F-PPP).

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina memberi penjelasan terkait alasan kenapa harus dilakukan hak angket terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Selly menyebut ada indikasi penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, layanan buruk yang jemaah haji terima di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) turut menjadi alasan didorongnya hak angket untuk pelaksanaan haji 2024.

Walhasil, hak angket dibentuk dalam rangka menyelidiki indikasi penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Aceh Tegas Tolak Rencana Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

7 Oktober 2025 - 17:06 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

5 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Tunda Pajak E-commerce, Anggota DPR Anis Byarwati: Ini  Merupakan “Angin Segar” Bagi UMKM Online

4 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Atasi Sampah dengan Teknologi, Kota Depok Siap Menjadi Percontohan Proyek Strategis Nasional

4 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Pemerintah Luncurkan ‘Kartu Kesejahteraan’ dan ‘Kartu Usaha Afirmatif’ Percepat Pengentasan Kemiskinan

30 September 2025 - 10:47 WIB

Trending di Nasional