Menu

Mode Gelap
Empat Rumah di Sipoholon Hangus Terbakar, Wabup Taput Langsung Tinjau Lokasi Komisi C DPRD Taput Sikapi Keresahan Warga  Seputar Status Desil, BPJS Agar Lebih Cermat Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria di Biru-Biru, Sita Sabu 5,79 Gram PWI Bonapasogit Mekar, Edward Sinaga Pimpin PWI Toba dan Tumpal Sijabat Ketua PWI Samosir Empat Paket Sabu Disita, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Warga Pantai Labu Polres Taput Sita 112 Paket Ganja, 2 Kurir Turut Diamankan 

Nasional

DPR Sahkan Pansus Hak Angket Haji untuk Selidiki Penyalahgunaan Kuota Jemaah

badge-check

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. (humas) Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. (humas)

JAKARTA, harianpaparazzi.comDewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) secara resmi mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Pansus hak angket haji 2024 itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7/2024). Cak Imin hadir sebagai pimpinan rapat.

“Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” tanya Cak Imin.

“Setuju,” jawab hadiri.

“Terima kasih,” kata Cak Imin.

Cak Imin menjelaskan, ada total 30 orang dari berbagai fraksi yang menjadi anggota pansus angket haji 2024.

Di antaranya 7 orang dari PDI-P, 4 orang dari Partai Golkar, 4 orang dari Partai Gerindra, 3 orang dari Partai Nasdem, 3 orang dari PKB, 3 orang dari Partai Demokrat, 3 orang dari PKS, 2 orang dari PAN, dan 1 orang dari PPP.

Lalu, ada 9 orang yang ditunjuk menjadi juru bicara (jubir) dalam pansus ini. Berikut daftar namanya:

Juru Bicara

1. Selly Andriyany Gantina (F-PDIP).

2. Ice Siti Dewi (F-Golkar)

3. Durotun Nafisah (F-Gerindra)

4. Kamran (F-NasDem)

5. Maman Imanul Haq (F-PKB)

6. Nanang Samudra (F-Demokrat)

7. Wisnu Wijaya Adiputra (F-PKS)

8. Dian Istiqomah (F-PAN)

9. Achmad Baidowi (F-PPP)

Anggota

1. Diah Pitaloka (F-PDIP)

2. My Esti Wijayanti (F-PDIP)

3. Selly Andriyany Gantina (F-PDIP)

4. Mukhlis Basri (F-PDIP)

5. Arteria Dahlan (F-PDIP)

6. Mufti Anam (F-PDIP)

7. Andreas Eddy Susetyo (F-PDIP)

8. TB Ace Hasan Syadzily (F-Golkar)

9. John Kenedy Azis (F-Golkar)

10. Endang Maria Astuti (F-Golkar)

11. Nusron Wahid (F-Golkar)

12. Abdul Wachid (F-Gerindra)

13. Sodik Mujahid (F-Gerindra)

14. Mohamad Haikal (F-Gerindra)

15. Puti Sari (F-Gerindra)

16. Marwan Dasopang (F-PKB)

17. Maman Imanul Haq (F-PKB)

18. Luluk Nur Hamidah (F-PKB)

19. Marwan Cik Asan (F-Demokrat)

20. Wastam (F-Demokrat)

21. Aliyah Mustika Ilham (F-Demokrat)

22. Iskan Qolba Lubis (F-PKS)

23. Wisnu Wijaya (F-PKS)

24. Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS)

25. Syarif Abdullah (F-NasDem)

26. Sri Wulan (F-NasDem)

27. Delmeria (F-NasDem)

28. Saleh Partaonan Daulay (F-PAN)

29. Ashabul Kahfi (F-PAN)

30. Achmad Baidowi (F-PPP).

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina memberi penjelasan terkait alasan kenapa harus dilakukan hak angket terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Selly menyebut ada indikasi penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, layanan buruk yang jemaah haji terima di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) turut menjadi alasan didorongnya hak angket untuk pelaksanaan haji 2024.

Walhasil, hak angket dibentuk dalam rangka menyelidiki indikasi penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit

13 Juni 2026 - 14:30 WIB

PWI-IPB Bahas Beasiswa S2 untuk Wartawan, Ada 10 Prodi Magister yang Ditawarkan

4 Juni 2026 - 11:21 WIB

Wisuda di JCC, Haji Uma Raih Gelar Magister Ilmu Politik, Putranya Lulus Sarjana Ilmu Komunikasi

1 Juni 2026 - 16:22 WIB

Mercu Buana Kukuhkan Dua Guru Besar Perempuan di Hari Kartini

22 April 2026 - 18:50 WIB

Trending di Nasional