Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

News

Ditreskrimsus Polda Metro Dukung Misi Asta Cita Presiden RI dalam Subsidi Tepat Sasaran

badge-check


					Ditreskrimsus Polda Metro Dukung Misi Asta Cita Presiden RI dalam Subsidi Tepat Sasaran Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi, dalam rangka mendukung misi Asta Cita yang diusung Presiden Republik Indonesia.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

“Kami membentuk Subsatgas Gakkum sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi BBM, gas, dan pupuk bersubsidi,” kata Kombes Pol Ade Safri kepada Wartawan, Kamis, (7/11/2024).

“Langkah ini menjadi komitmen kami dalam mendukung pemerintahan yang menjamin subsidi tepat sasaran, menguntungkan masyarakat kurang mampu dan Uang negara yang diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu, harus dipastikan tepat sasaran.” sambungnya.

Keempat kasus yang diungkap memiliki modus operandi serupa, yakni pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg serta penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk diperjualbelikan dengan harga di atas harga subsidi.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita berbagai barang bukti, seperti puluhan tabung LPG, regulator, dan sepeda motor yang dimodifikasi.

“Rincian dari ke empat Kasus yang pertama Kasus Pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg yang dilakukan oleh tersangka Dede Rian Purnama di Tangerang Selatan, kemudian yang kedua Pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg yang dilakukan oleh tersangka Wawan Tisnawan di Jakarta Timur.” jelasnya.

“Kasus serupa pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg yang dilakukan oleh tersangka Syahrial Efendi Siregar di Ciputat, Tangerang Selatan, dan kemudian Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang dilakukan oleh delapan orang tersangka di SPBU di Tangerang, dengan modus modifikasi tangki motor.” tambahnya.

Kombes Pol Ade Safri menekankan, selain memberantas penyalahgunaan subsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga membentuk Subsatgas Gakkum untuk mendukung Misi Asta Cita.

“Dalam rangka mendukung Misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah membentuk Subsatgas Gakkum yang beranggotakan personel penyidik Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan sasaran Gakkum terhadap Penyalahgunaan BBM, Gas dan Pupuk Bersubsidi, dimana tugas Subsatgas ini adalah untuk melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan Penyalahgunaan BBM, Gas dan Pupuk Bersubsidi yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.” ungkapnya.

Selain membentuk Subsatgas Gakkum terhadap Penyalahgunaan BBM-Gas dan Pupuk Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga membentuk Subsatgas Gakkum Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Judi Online dan Penyelundupan.

“Tugas Subsatgas Gakkum ini adalah untuk memastikan subsidi yang telah diberikan Pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan atau diselewengkan oleh pihak-pihak atau oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Buka Dapur Umum, 3.000 Paket Nasi Dibagikan Polres Brebes Bantu Warga Terdampak Banjir

26 Januari 2025 - 19:37 WIB

Warga Binaan Rutan Samarinda Dapat Sentuhan Spiritual dari Dharma Wanita PUPR dan PERA Kaltim

26 Januari 2025 - 19:14 WIB

Ketua PWI Kalimantan Barat, Dukung penuh dan siap hadiri HPN Kalimantan Selatan

26 Januari 2025 - 19:12 WIB

Wakaops Damai Cartenz-2025 Berbagi Keceriaan dengan Anak-Anak Yalimo

26 Januari 2025 - 15:18 WIB

Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!

26 Januari 2025 - 15:17 WIB

Trending di News