Menu

Mode Gelap
Breaking News! PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam Pengulu Lembah Haji Mengintimidasi Perangkat Desa Demi Keuntungan Pribadi dari Dana Desa Mualem dan Eks Kombatan GAM Gelar Doa Bersama untuk Syuhada di Aceh Utara

Aceh

Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan

badge-check


					Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi.com – Dugaan pengambilalihan tanah milik masyarakat kembali memicu protes di Kota Lhokseumawe. Warga menuding UIN Arasy bersama BPN Kota Lhokseumawe bertindak sewenang-wenang dengan mengambil alih tanah yang sudah bersertifikat maupun yang memiliki akta jual-beli resmi.

Evi Fitriani Panggabean, adik kandung Tri Nugroho yang terdampak, menegaskan, “Dengan kedok agama dan institusi resmi, mereka merampok tanah masyarakat. Baik yang sudah bersertifikat maupun yang memiliki akta jual-beli. Dasar hukumnya apa yang bisa diambil oleh UIN Arasy hingga begitu mudah mengambil tanah orang?”

Menurut Evi, dugaan ini menunjukkan adanya permainan terstruktur antara UIN Arasy dan BPN, yang menurutnya mirip praktik mafia tanah. Warga khawatir, tindakan ini bukan hanya menyalahi hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan lembaga pemerintah yang seharusnya melindungi hak masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UIN Arasy dan BPN Kota Lhokseumawe belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini. Warga berencana menggelar aksi damai jika tidak ada klarifikasi dalam waktu dekat.

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa tanah di Aceh yang menimbulkan keresahan publik dan menimbulkan pertanyaan serius soal transparansi dan akuntabilitas lembaga negara serta institusi pendidikan di daerah.( tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Dukung Pembukaan Layanan Cuci Darah di RS Nurul Hasanah Aceh Tenggara

16 Oktober 2025 - 16:20 WIB

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius

15 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Kasus Perceraian di Aceh Tenggara Masih Tinggi, Didominasi Cerai Gugat oleh Istri

15 Oktober 2025 - 20:13 WIB

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

15 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam

15 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Trending di Aceh