Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

News

Dari Jalan Sunyi Ke Meja Hukum, Syahnan Resmi Laporkan Dugaan Fiktif Dinsos Batubara ke Kejari

badge-check


					Dari Jalan Sunyi Ke Meja Hukum, Syahnan Resmi Laporkan Dugaan Fiktif Dinsos Batubara ke Kejari Perbesar

Desir.id —Batu Bara  | Isu dugaan kegiatan fiktif di Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023 kini resmi masuk ke ranah hukum. Ketua Umum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (KORPUS API Sumut), Syahnan Afriansyah, melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara pada Selasa (26/8/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara melalui Kasi Intel, Oppon Siregar, membenarkan penerimaan laporan tersebut.

Syahnan menegaskan, dugaan kegiatan fiktif itu berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Menurutnya, sejumlah program yang tercantum dalam anggaran belanja Dinas Sosial Batu Bara tahun 2023 diduga tidak memiliki realisasi di lapangan.

“Kami menemukan indikasi kegiatan fiktif bernilai besar. Laporan ini kami sampaikan resmi agar segera ditindaklanjuti sesuai Undang-Undang Keuangan Negara dan UU Tipikor,” ujarnya.

Tak hanya menyerahkan laporan, KORPUS API Sumut juga mengingatkan Kejari Batu Bara agar serius menindaklanjuti. Mereka menilai, kasus ini menjadi momentum bagi aparat hukum untuk menunjukkan keberanian dalam memberantas korupsi.

“Jangan sampai laporan masyarakat hanya parkir di meja PTSP. Beberapa kasus sebelumnya juga lama mandek di Kejari. Kami berharap laporan ini tidak bernasib sama dan benar-benar diproses,” tegas Syahnan.

KORPUS API Sumut mendesak agar Kejaksaan Negeri Batu Bara segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk audit investigatif terhadap penggunaan anggaran Dinas Sosial Batu Bara tahun 2023. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMSI Batu Bara Pertegas Peran Pers dan Konsolidasi Organisasi dalam Rakerda

23 April 2026 - 20:27 WIB

Gerak Cepat, Polres Langkat Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dalam Waktu 8 Jam

23 April 2026 - 11:32 WIB

Reaksi cepat Tim gabungan polres Langkat membuahkan hasil

23 April 2026 - 11:26 WIB

Polres Langkat Tangkap Pelaku Bersenjata Api Rakitan, Aksi Pencurian dengan Kekerasan Terungkap

23 April 2026 - 11:16 WIB

Upaya Peredaran Sabu 21 Gram di Labuhan Ruku Berhasil Digagalkan Aparat

22 April 2026 - 19:08 WIB

Trending di News