Menu

Mode Gelap
Komisi Informasi Aceh Desak Sekolah Transparan Umumkan Informasi Penerimaan Siswa Baru SMP dan SMA Transparansi Dipertanyakan, Warga Mengaku Belum Terima Salinan LPJ Desa Lubuk Cuik Tahun 2025 Bus Aceh Tujuan Pekanbaru Dilempari Batu di Labura, Balita dan Ibunya Selamat dari Bahaya Data Bencana Simpang Siur, Camat Cot Girek Sebut Satu Korban Tewas, Pemkab Aceh Utara Masih Nihil Laporan Jiwa Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun

News

Dari Jalan Sunyi Ke Meja Hukum, Syahnan Resmi Laporkan Dugaan Fiktif Dinsos Batubara ke Kejari

badge-check


					Dari Jalan Sunyi Ke Meja Hukum, Syahnan Resmi Laporkan Dugaan Fiktif Dinsos Batubara ke Kejari Perbesar

Desir.id —Batu Bara  | Isu dugaan kegiatan fiktif di Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023 kini resmi masuk ke ranah hukum. Ketua Umum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (KORPUS API Sumut), Syahnan Afriansyah, melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara pada Selasa (26/8/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara melalui Kasi Intel, Oppon Siregar, membenarkan penerimaan laporan tersebut.

Syahnan menegaskan, dugaan kegiatan fiktif itu berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Menurutnya, sejumlah program yang tercantum dalam anggaran belanja Dinas Sosial Batu Bara tahun 2023 diduga tidak memiliki realisasi di lapangan.

“Kami menemukan indikasi kegiatan fiktif bernilai besar. Laporan ini kami sampaikan resmi agar segera ditindaklanjuti sesuai Undang-Undang Keuangan Negara dan UU Tipikor,” ujarnya.

Tak hanya menyerahkan laporan, KORPUS API Sumut juga mengingatkan Kejari Batu Bara agar serius menindaklanjuti. Mereka menilai, kasus ini menjadi momentum bagi aparat hukum untuk menunjukkan keberanian dalam memberantas korupsi.

“Jangan sampai laporan masyarakat hanya parkir di meja PTSP. Beberapa kasus sebelumnya juga lama mandek di Kejari. Kami berharap laporan ini tidak bernasib sama dan benar-benar diproses,” tegas Syahnan.

KORPUS API Sumut mendesak agar Kejaksaan Negeri Batu Bara segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk audit investigatif terhadap penggunaan anggaran Dinas Sosial Batu Bara tahun 2023. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Uskup Agung Jakarta Pimpin Pemberkatan Nikah Carolus Raditya dan Klara Fidelia dalam Misa Sakral

9 Juni 2026 - 18:02 WIB

Deklarasi Anti Narkoba Menggema di STIT Batu Bara, Satresnarkoba Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan

9 Juni 2026 - 16:47 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Mengaku Belum Terima Salinan LPJ Desa Lubuk Cuik Tahun 2025

9 Juni 2026 - 11:27 WIB

Bobby Nasution Angkat Suara soal Listrik Padam, PLN Diminta Beri Kompensasi dan Solusi Nyata

8 Juni 2026 - 17:41 WIB

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

7 Juni 2026 - 21:50 WIB

Trending di News