Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Dana Desa Gampong Beuringen Dibekukan, Konflik Internal Belum Selesai

badge-check


Ket: Foto ilustrasi Perbesar

Ket: Foto ilustrasi

ACEH UTARA || HARIANPAPARAZZI.COM

Dana desa untuk Gampong Beuringen, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, resmi dibekukan. Langkah ini diambil menyusul konflik berkepanjangan antara Geuchik dan sebagian warga yang tak kunjung menemukan penyelesaian, meskipun telah difasilitasi oleh pihak Muspika kecamatan.

Pembekuan dana dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas keuangan dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran di tengah ketegangan internal.

“Situasi pemerintahan gampong tidak stabil. Muspika sudah beberapa kali memfasilitasi pertemuan, tapi tidak ada titik temu. Maka dana desa kami hentikan sementara untuk menghindari dampak yang lebih luas,” ujar seorang pejabat Muspika Meurah Mulia, Senin (16/6/2025).

Warga Gampong Beuringen diketahui telah lama menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja Geuchik, terutama terkait transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Sejumlah pembangunan fisik maupun program pemberdayaan dilaporkan mandek dan tidak jelas pertanggungjawabannya.

“Kami minta pertanggungjawaban yang jelas. Sudah terlalu lama kami diam. Gampong ini harus dibenahi, bukan dipertahankan dalam kondisi seperti ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Akibat pembekuan dana, sejumlah program desa seperti pembangunan infrastruktur dasar, bantuan sosial masyarakat, hingga pemberdayaan kelompok ekonomi produktif terpaksa dihentikan. Para aparatur gampong juga tidak dapat menjalankan kegiatan administrasi secara penuh.

Pihak kecamatan kemukinan akan menunjuk pejabat sementara untuk menjalankan pemerintahan hingga ada penyelesaian antara Geuchik dan masyarakat, atau keputusan lebih lanjut dari pemerintah kabupaten.

Hingga berita ini diturunkan, Geuchik Gampong Beuringen belum memberikan keterangan resmi kepada media.( Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh