Menu

Mode Gelap
Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat! Di Balik Lumpur dan Doa Keluarga: Perjalanan Menggetarkan Seorang Wartawan Bener Meriah

Aceh

Dana Desa Gampong Beuringen Dibekukan, Konflik Internal Belum Selesai

badge-check


					Ket: Foto ilustrasi Perbesar

Ket: Foto ilustrasi

ACEH UTARA || HARIANPAPARAZZI.COM

Dana desa untuk Gampong Beuringen, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, resmi dibekukan. Langkah ini diambil menyusul konflik berkepanjangan antara Geuchik dan sebagian warga yang tak kunjung menemukan penyelesaian, meskipun telah difasilitasi oleh pihak Muspika kecamatan.

Pembekuan dana dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas keuangan dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran di tengah ketegangan internal.

“Situasi pemerintahan gampong tidak stabil. Muspika sudah beberapa kali memfasilitasi pertemuan, tapi tidak ada titik temu. Maka dana desa kami hentikan sementara untuk menghindari dampak yang lebih luas,” ujar seorang pejabat Muspika Meurah Mulia, Senin (16/6/2025).

Warga Gampong Beuringen diketahui telah lama menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja Geuchik, terutama terkait transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Sejumlah pembangunan fisik maupun program pemberdayaan dilaporkan mandek dan tidak jelas pertanggungjawabannya.

“Kami minta pertanggungjawaban yang jelas. Sudah terlalu lama kami diam. Gampong ini harus dibenahi, bukan dipertahankan dalam kondisi seperti ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Akibat pembekuan dana, sejumlah program desa seperti pembangunan infrastruktur dasar, bantuan sosial masyarakat, hingga pemberdayaan kelompok ekonomi produktif terpaksa dihentikan. Para aparatur gampong juga tidak dapat menjalankan kegiatan administrasi secara penuh.

Pihak kecamatan kemukinan akan menunjuk pejabat sementara untuk menjalankan pemerintahan hingga ada penyelesaian antara Geuchik dan masyarakat, atau keputusan lebih lanjut dari pemerintah kabupaten.

Hingga berita ini diturunkan, Geuchik Gampong Beuringen belum memberikan keterangan resmi kepada media.( Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanggul Krueng Peuto Bobol, Ribuan Warga Desa Kumbang Terancam Mengungsi

8 Januari 2026 - 19:47 WIB

Bupati Salim Fakhry Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I tahun 2026

8 Januari 2026 - 19:01 WIB

Dinilai Cari Panggung, Ketua IPMAT Banda Aceh Dikritik soal Tudingan Penanganan Bencana di Aceh Tenggara Lamban

7 Januari 2026 - 20:42 WIB

Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

7 Januari 2026 - 16:12 WIB

Salim Fakhry Zoom Meeting dengan Presiden Prabowo dan Menteri Pertanian

7 Januari 2026 - 14:46 WIB

Trending di Aceh