Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Dana Desa Dipertanyakan, Dugaan Mark Up dan Program Fiktif Gampong Riseh Baroh Mengemuka

badge-check


					Dana Desa Dipertanyakan, Dugaan Mark Up dan Program Fiktif Gampong Riseh Baroh Mengemuka Perbesar

ACEH UTARA – Dugaan penyimpangan Dana Desa di Gampong Riseh Baroh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, kian menguat. Berdasarkan keterangan masyarakat serta penelusuran lapangan, sejumlah program yang bersumber dari Dana Desa sejak Tahun Anggaran 2020 hingga 2025 diduga tidak dilaksanakan sesuai peruntukan. Bahkan, sebagian program disinyalir fiktif dan sarat mark up.

Dugaan tersebut mencakup hampir seluruh sektor pembangunan gampong, mulai dari pengembangan website desa, bidang pendidikan, kesehatan, kawasan permukiman, hingga penyediaan jaringan internet warga. Warga menilai pola penganggaran yang sama terus muncul setiap tahun, namun tidak diikuti manfaat nyata di lapangan.

Website Gampong Dipertanyakan

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah alokasi anggaran pengembangan website Gampong Riseh Baroh. Berdasarkan penuturan warga dan aparatur desa non-struktural, anggaran website diduga dialokasikan setiap tahun sejak 2020 hingga 2025.

Namun hingga kini, warga mengaku tidak pernah mengetahui ataupun mengakses website resmi gampong sebagaimana tercantum dalam dokumen anggaran. Sejumlah tokoh masyarakat bahkan menyebut tidak pernah ada sosialisasi, pelatihan, maupun publikasi terkait keberadaan website tersebut.

“Kami heran, tiap tahun disebut ada anggaran website, tapi warga tidak pernah melihat atau merasakan manfaatnya,” ujar salah seorang warga.

Bidang Pendidikan Disorot

Pada Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Pendidikan, masyarakat mengungkap sejumlah dugaan kejanggalan serius. Kegiatan PAUD dan balai pengajian dengan anggaran Rp35.085.000 diduga mengalami mark up. Warga menilai aktivitas pendidikan anak usia dini dan balai pengajian tidak mencerminkan besaran dana yang dicantumkan dalam APBG.

Selain itu, program pemeliharaan perlengkapan dan bangunan pendidikan senilai Rp5.000.000 diduga fiktif. Pasalnya, masyarakat tidak melihat adanya pemeliharaan gedung maupun fasilitas pendidikan sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan desa.

Dugaan juga mengarah pada program Bantuan Pendidikan Siswa Miskin Berprestasi dengan alokasi Rp6.000.000. Warga menyebut bantuan tersebut hanya pernah dibagikan satu kali selama masa pemerintahan gampong berjalan.

Ironisnya, pembagian bantuan dilakukan di depan rumah Geuchik yang dikenal warga sebagai pangkalan bensin mini, dengan nominal sekitar Rp100.000 per siswa. Sementara itu, program bantuan pendidikan bagi siswa miskin diduga tetap dianggarkan setiap tahun sejak 2020 hingga 2025.

“Kalau memang tiap tahun ada anggaran, seharusnya pembagian juga rutin dan transparan. Faktanya hanya sekali dan itupun nilainya kecil,” ungkap warga lainnya.

Posyandu Bernilai Puluhan Juta

Sorotan berikutnya mengarah ke Bidang Kesehatan, khususnya kegiatan Posyandu. Berdasarkan dokumen anggaran, terdapat alokasi pengadaan kelengkapan Posyandu sebesar Rp47.745.000 serta pelaksanaan kegiatan Posyandu senilai Rp49.340.000.

Kedua item tersebut diduga mengalami mark up. Warga membenarkan kegiatan Posyandu memang rutin dilaksanakan sebulan sekali, namun fasilitas dan layanan yang diterima dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran.

Makanan tambahan yang diberikan kepada masyarakat disebut hanya berupa dua potong kue per orang—seperti kue basah, bolu kukus, timphan, rujak, atau gado-gado—ditambah air mineral gelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengelolaan anggaran yang hampir mencapai Rp100 juta.

“Kalau dananya puluhan juta, seharusnya kualitas pelayanan dan gizi jauh lebih baik,” kata seorang ibu rumah tangga yang rutin membawa anaknya ke Posyandu.

Sumur Pansimas Terbengkalai

Pada Bidang Kawasan Permukiman, warga juga menyoroti kondisi Sumur Pansimas di Gampong Riseh Baroh. Program pemeliharaan sumur tersebut dianggarkan sebesar Rp14.500.000 dan diduga terus dialokasikan setiap tahun sejak 2020 hingga 2025.

Namun kenyataannya, sumur Pansimas tersebut dilaporkan tidak berfungsi optimal dan terkesan terbengkalai. Warga mempertanyakan realisasi dana pemeliharaan yang setiap tahun dicantumkan dalam APBG, sementara kondisi sarana air bersih tidak menunjukkan perbaikan berarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar

  1. nazar

    Usut sampai tuntas, Allahuakbar,,

    Balas
  2. Amad

    Mohon disidik semua aparatur Gampong

    Balas
  3. Ismail

    Semua aparatur Gampong riseh baroh layak untuk di selidiki

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Kejari Aceh Timur Dalami Dugaan Pengalihan Lahan dan Tidak Setor PAD oleh KSO PT Wajar Corpora

17 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

17 April 2026 - 15:12 WIB

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

16 April 2026 - 17:08 WIB

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Trending di Aceh