Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Camat Deleng Pokhkisen Gelar Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri

badge-check


Camat Deleng Pokhkisen Gelar Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Camat Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara menggelar apel perdana pasca libur Idul Fitri 1446 H di halaman Kantor Camat setempat, Rabu (09/04/2025). 

Kegiatan apel perdana tersebut dipimpin oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Dedi Irawan Putra, S.H., M.M diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), para kepala desa, se Kecamatan Deleng Pokhkisen.

Sambutan Camat Deleng Pokhkisen Syaiful Rachman, S.T., M.M yang di sampaikan melalui Sekcam Dedi Irawan Putra, mengucapkan rasa syukur karena dapat bertemu kembali dalam suasana Idul Fitri.

“Alhamdulillah kita kembali dipertemukan dalam suasana kerja pasca libur lebaran, suasana hari raya Idul Fitri 1446 H masih terasa di hari ini,”ucapnya 

Apel pagi ini menjadi momen penting kata Dedi, untuk kembali menyatukan semangat kerja dan pelayanan kepada masyarakat setelah libur panjang.

“Kita berkumpul bersama ASN di kecamatan dan kepala desa se Kecamatan Deleng Pokhkisen untuk saling memaafkan. Mungkin selama lebaran kemarin ada yang tidak sempat saling kunjung, bisa bermaafan disini, dan menjadi awal baru bagi kita,” kata Dedi 

Dedi Irawan Putra juga menyebutkan, sesuai arahan dari bapak Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M, perangi narkoba untuk itu diharapkan kepada seluruh kepala desa se Kecamatan Deleng Pokhkisen untuk berperan aktif di desa masing – masing dalam memberantas peredaran narkoba.

Masih kata Dedi, beberapa waktu lalu pak Camat Deleng Pokhkisen Syaiful Rachman, S.T, bersama Babinsa dan Babinkamtibmas sudah menghimbau kepada pemilik lapak kedai tuak untuk membuka kedainya hanya sampai dengan jam 10:00 WIB.

Dikatakannya untuk kedai tuak yang memiliki pondok bilik asmara mohon segera untuk dibongkar karena itu sudah melanggar Qanun Syariat Islam di Aceh, apa bila tidak menghiraukan dengan himbauan tersebut maka akan kita beri tindakan yang tegas.

“Kepada pemilik kedai tuak yang mempunyai bilik asmara mohon segera dibongkar sebelum ada tindakan dari pemerintah untuk membongkar paksa,” tegasnya (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Tunggu Hasil Audit, Warga Riseh Baroh Minta Pemeriksaan Dana 2021–2025

3 Maret 2026 - 01:12 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Rakor Lintas Sektoral Dipimpin Kapolri Terkait Kesiapan Operasi Ketupat 2026

2 Maret 2026 - 19:50 WIB

Danpas 1 Brimob Pelopor Dampingi Bupati Aceh Tamiang Lepas Taruna Latsitardanus ke-46 Tahun 2026

2 Maret 2026 - 00:21 WIB

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Trending di Aceh