JAKARTA, Harianpaparazzi.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pengendalian perubahan iklim dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Komitmen tersebut tercermin dari keikutsertaan Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa, dalam Rapat Koordinasi dan Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Tahun 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah di wilayah Sumatera dan Jawa untuk memperkuat pemahaman serta koordinasi dalam penerapan kebijakan Nilai Ekonomi Karbon. Kebijakan ini diarahkan untuk menyinergikan upaya penurunan emisi gas rumah kaca dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bupati Aceh Utara, melalui Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, Selasa (13/10/2026), menyampaikan bahwa Nilai Ekonomi Karbon merupakan instrumen penting dalam mendukung pencapaian target iklim nasional sekaligus membuka peluang mobilisasi sumber daya untuk pembiayaan pembangunan daerah.
Menurut Ayah Wa, perubahan iklim saat ini tidak lagi hanya menjadi persoalan lingkungan hidup, tetapi juga berkaitan erat dengan berbagai aspek pembangunan, mulai dari perekonomian, ketahanan pangan dan energi, pengelolaan sumber daya alam, investasi, perdagangan, hingga kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan lingkungan hidup yang terintegrasi, terukur, dan berorientasi pada keberlanjutan.
“Nilai Ekonomi Karbon merupakan instrumen strategis yang menghubungkan agenda penurunan emisi dengan pembangunan ekonomi dan mobilisasi sumber daya,” ujar Ayah Wa sebagaimana disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian emisi gas rumah kaca membutuhkan tata kelola yang kredibel, transparan, serta didukung oleh sinergi seluruh unsur pemerintahan. Upaya tersebut harus dilaksanakan secara terpadu melalui perlindungan lingkungan dan ekosistem, pengelolaan sampah dan limbah, pengendalian pencemaran, serta penguatan data dan informasi lingkungan hidup.
“Pengendalian emisi gas rumah kaca dan pencapaian target iklim membutuhkan tata kelola yang terintegrasi, kredibel, transparan, dan melibatkan seluruh unsur pemerintahan,” ungkapnya.
Perkuat Kapasitas Daerah dan Peluang Pembiayaan Iklim
Partisipasi dalam workshop tersebut juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperdalam pemahaman mengenai perubahan iklim, target Nationally Determined Contribution (NDC), kebijakan Zero Waste Zero Emission, serta implementasi kebijakan dan peta jalan perdagangan karbon.
Pemahaman terhadap berbagai kebijakan tersebut dinilai penting untuk membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi pengurangan emisi, memetakan peluang pembiayaan iklim, serta merumuskan langkah-langkah konkret sesuai dengan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah.
Bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, penguatan kapasitas dalam tata kelola lingkungan hidup menjadi bagian penting dari upaya mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.
Melalui pemahaman yang lebih komprehensif mengenai Nilai Ekonomi Karbon, pemerintah daerah diharapkan mampu melihat peluang pengembangan kebijakan dan program yang mendukung efisiensi sumber daya, pengendalian emisi, serta penciptaan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Rapat koordinasi dan workshop tersebut diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota dari wilayah Sumatera dan Jawa. Forum ini menjadi wadah koordinasi untuk memperkuat peran masing-masing daerah dalam mendukung agenda penurunan emisi gas rumah kaca dan pencapaian target iklim nasional.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memetakan kontribusi pengurangan emisi, mengidentifikasi potensi pendanaan iklim, serta menyusun komitmen tindak lanjut yang selaras dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing.
Bupati Aceh Utara berharap, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mendorong penerapan kebijakan lingkungan hidup yang lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, upaya pengendalian perubahan iklim diharapkan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang,” pungkas Ayah Wa.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berkomitmen untuk terus mendukung upaya pembangunan berkelanjutan melalui penguatan tata kelola lingkungan hidup, pengendalian emisi, dan sinergi kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kelestarian alam. (Advertorial)





