Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

BPN Aceh Tenggara Serahkan 14 Persil Sertifikat Tanah ke Pemda

badge-check


					Penyerahan sertifikat tanah milik pemerintah di Ruang Rapat Bupati Aceh Tenggara. Perbesar

Penyerahan sertifikat tanah milik pemerintah di Ruang Rapat Bupati Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Pj. Bupati Aceh Tenggara Taufik selaku pihak kedua menerima secara simbolis penyerahan sertifikat tanah milik pemerintah dari Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara Samsul Bahri selaku pihak pertama di Ruang Rapat Bupati, Selasa 4 Februari 2025.

Pj. Bupati Taufik mengatakan bahwa sudah 14 persil yang  diserahkan kepada kami, dimana pada tahun lalu ada 10 persil yang diserahkan dan tahun ini 14 persil, sebenarnya ada 36 persil yang diusulkan Pemkab, 24 yang sudah diserahkan sisanya 12 persil lagi.

Semoga dengan dibuatnya berita acara dan penyerahan sertifikat tanah ini, maka semakin memperjelas status kepemilikan tanah milik Pemkab Aceh Tenggara,’ ujar Taufik.

” Saya bersama kepala kantor BPN, dalam rangka sesuai UU 1 tahun 2004 terkait perbendaharaan negara dan UU 17 tahun 2003 kewajiban Pemda mengamankan aset, diamankan dalam bentuk mensertifikatkan seluruh aset yang ada, maka secara bertahap kita bersama BPN mensertifikatkan aset-aset Pemda,” katanya.

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dihadiri Pj. Bupati Taufik, Sekda Yusrizal, Plt. Asisten II Ali Surahman, Kepala Bidang Aset Bintang SKD mewakili kepala BKD, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Samsul Bahri, Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak  dan Pendaftaran Wahid Nurhayati dan Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Fahri Dedi. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Aceh Timur Dalami Dugaan Pengalihan Lahan dan Tidak Setor PAD oleh KSO PT Wajar Corpora

17 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

17 April 2026 - 15:12 WIB

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

16 April 2026 - 17:08 WIB

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Trending di Aceh