Menu

Mode Gelap
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penipuan Konvensional: Modus Jual Nama Polisi hingga Janji PNS Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang PTPL Harapan Di antara Janji Direksi Baru Pesawat Charter PT PGE Resmi Mengudara: Dukung Mobilitas Industri Migas Aceh

Aceh

BPN Aceh Tenggara Serahkan 14 Persil Sertifikat Tanah ke Pemda

badge-check


					Penyerahan sertifikat tanah milik pemerintah di Ruang Rapat Bupati Aceh Tenggara. Perbesar

Penyerahan sertifikat tanah milik pemerintah di Ruang Rapat Bupati Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Pj. Bupati Aceh Tenggara Taufik selaku pihak kedua menerima secara simbolis penyerahan sertifikat tanah milik pemerintah dari Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara Samsul Bahri selaku pihak pertama di Ruang Rapat Bupati, Selasa 4 Februari 2025.

Pj. Bupati Taufik mengatakan bahwa sudah 14 persil yang  diserahkan kepada kami, dimana pada tahun lalu ada 10 persil yang diserahkan dan tahun ini 14 persil, sebenarnya ada 36 persil yang diusulkan Pemkab, 24 yang sudah diserahkan sisanya 12 persil lagi.

Semoga dengan dibuatnya berita acara dan penyerahan sertifikat tanah ini, maka semakin memperjelas status kepemilikan tanah milik Pemkab Aceh Tenggara,’ ujar Taufik.

” Saya bersama kepala kantor BPN, dalam rangka sesuai UU 1 tahun 2004 terkait perbendaharaan negara dan UU 17 tahun 2003 kewajiban Pemda mengamankan aset, diamankan dalam bentuk mensertifikatkan seluruh aset yang ada, maka secara bertahap kita bersama BPN mensertifikatkan aset-aset Pemda,” katanya.

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dihadiri Pj. Bupati Taufik, Sekda Yusrizal, Plt. Asisten II Ali Surahman, Kepala Bidang Aset Bintang SKD mewakili kepala BKD, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Samsul Bahri, Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak  dan Pendaftaran Wahid Nurhayati dan Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Fahri Dedi. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terkendala Biaya, Haji uma dan Bank BSI Serta Khadir Abu Bakar Fasilitasi Pemulangan jenazah Warga Lhokseumawe

6 Juli 2025 - 16:11 WIB

Mengawal Reformasi Birokrasi: Sayuti Abubakar Lantik Pejabat, Tekankan Profesionalisme Tanpa Kompromi

4 Juli 2025 - 23:14 WIB

Pantai Bantayan: Harmoni Laut, Tradisi, dan Cinta pada Warisan Aceh

4 Juli 2025 - 22:29 WIB

Koordinator Satgas PPA Desak APH Tindak Tegas Panglong Kayu Ilegal di Aceh Utara dan Lhokseumawe

3 Juli 2025 - 21:56 WIB

Satgas PPA Siap Kirim Laporan Resmi ke KPK, BPK RI, dan Kejaksaan Agung

2 Juli 2025 - 21:18 WIB

Trending di Aceh