Oleh: Arnawan Hasibuan
(Dosen Teknik Elektro Universitas Malikussaleh /Periset Keberlanjutan Energi)
Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh beberapa waktu lalu kembali menyingkap persoalan mendasar yang kerap terulang: listrik padam dalam waktu lama. Di tengah upaya evakuasi dan pemulihan pascabanjir, ketiadaan listrik justru memperberat beban masyarakat dan pemerintah.
Listrik bukan lagi sekadar fasilitas pendukung, melainkan urat nadi kehidupan sosial dan ekonomi. Ketika listrik terhenti, layanan kesehatan terganggu, komunikasi melemah, distribusi air bersih tersendat, dan aktivitas usaha rakyat terpaksa berhenti. Kondisi ini menunjukkan bahwa krisis listrik saat bencana adalah persoalan ketahanan wilayah, bukan sekadar gangguan teknis.
Sistem Terpusat yang Rentan
Sebagian besar sistem kelistrikan di Aceh masih bergantung pada jaringan terpusat dengan jalur distribusi yang panjang. Ketika banjir merendam gardu atau merusak jaringan, pemulihan membutuhkan waktu dan biaya besar. Dalam situasi darurat, ketergantungan ini menjadi titik lemah yang berulang.
Di tengah meningkatnya intensitas bencana akibat perubahan iklim, pendekatan lama ini perlu dievaluasi secara serius. Aceh membutuhkan sistem kelistrikan yang lebih adaptif dan tahan gangguan.
Energi Terbarukan untuk Ketahanan, Bukan Sekadar Lingkungan
Energi terbarukan sering dipahami sebatas isu lingkungan. Padahal, dalam konteks bencana, energi terbarukan berbasis lokal justru menawarkan solusi ketahanan. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) skala kecil yang dilengkapi baterai, misalnya, dapat tetap menyuplai listrik saat jaringan utama terputus.
Konsep microgrid—sistem listrik mandiri untuk wilayah atau fasilitas tertentu—sangat relevan diterapkan di Aceh, terutama untuk rumah sakit, puskesmas, posko bencana, kantor pemerintahan, dan sekolah. Dengan sistem ini, layanan publik tetap berjalan meskipun terjadi banjir atau gangguan jaringan.
Perlu Keberanian Kebijakan Daerah
Krisis listrik pascabanjir seharusnya tidak hanya dijawab dengan perbaikan jaringan sementara. Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota perlu menjadikan peristiwa ini sebagai momentum kebijakan energi daerah.
Beberapa langkah strategis yang perlu dipertimbangkan antara lain:
- Pemetaan infrastruktur kelistrikan yang rawan banjir
- Integrasi PLTS dan sistem penyimpanan energi di fasilitas vital
- Insentif daerah untuk penerapan energi terbarukan skala komunitas
- Kolaborasi aktif dengan perguruan tinggi sebagai pusat kajian dan inovasi energi
Aceh memiliki potensi energi surya, air, dan biomassa yang besar. Tanpa kebijakan yang berani dan terarah, potensi ini akan terus menjadi angka di atas kertas.
Dari Pemulihan ke Perbaikan Sistem
Pascabencana, fokus kita tidak boleh berhenti pada menyalakan kembali listrik. Yang lebih penting adalah memperbaiki sistem agar krisis serupa tidak terus berulang. Ketahanan energi harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah, sejalan dengan upaya pengurangan risiko bencana.
Banjir dan padamnya listrik yang menyertainya adalah peringatan keras. Jika Aceh ingin melindungi masyarakatnya dari dampak bencana yang semakin kompleks, maka pembangunan sistem energi yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.







