Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Anggota DPRK Aceh Tenggara Soroti Pekerjaan Penanganan Jalan Nasional Longsoran

badge-check


					Anggota DPRK Aceh Tenggara Soroti Pekerjaan Penanganan Jalan Nasional Longsoran Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu, soroti penanganan jalan nasional longsoran batas Gayo Lues-Aceh Tenggara.

Anggota DPRK yang terpilih itu Maruan Hanafi mengatakan, pekerjaan yang dilakukan rekanan itu dapat menimbulkan kerugian daerah dan pihak perusahaan galian C resmi yang ada di Aceh Tenggara, pasalnya, yang disebut rekanan untuk suplai material untuk pekerjaan itu dari perusahaan Nawi Sekedang Grup, tetapi hal itu tidak benar kenyataan di lapangan.

“Dugaan saya sebelumnya hanya pelengkap administrasi saja, setelah diberitakan dan tinjau pihaknya dilapangan, rekanan baru menggunakan perusahaan Nawi Sekedang Grup untuk suplai material,” kata Maruan Hanafi, Jum’at (30/08/2024).

Dikatakannya, sebelum memakai perusahaan Nawi Sekedang Grup, pekerjaan telah mencapai 70 persen lebih, hal ini dapat merugikan daerah dan perusahaan yang disebut sebagai suplai material. 

Seharusnya daerah mendapatkan penuh Pendapatan Asli Daerah (PAD) pekerjaan itu melalui perusahaan yang suplai material, tetapi hal itu tidak mungkin akan terjadi nantinya.

“Material untuk pekerjaan 70 persen lebih itu diduga material haram atau curian yang dimasukkan rekanan,” ungkapnya kepada harianpaparazzi.com

Diketahui, anggaran untuk penanganan longsoran jalan nasional batas Gayo Lues – Aceh Tenggara itu sebesar Rp11.298.121.000, dengan nilai kontrak: HK.02.01/CTR-Bb1.PJN.III/05/APBN/2024, sebagai penyedia jasa oleh PT. Segon Karya Alcantara. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh