Menu

Mode Gelap
Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara

Aceh

Anggota DPRK Aceh Tenggara Soroti Pekerjaan Penanganan Jalan Nasional Longsoran

badge-check


					Anggota DPRK Aceh Tenggara Soroti Pekerjaan Penanganan Jalan Nasional Longsoran Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu, soroti penanganan jalan nasional longsoran batas Gayo Lues-Aceh Tenggara.

Anggota DPRK yang terpilih itu Maruan Hanafi mengatakan, pekerjaan yang dilakukan rekanan itu dapat menimbulkan kerugian daerah dan pihak perusahaan galian C resmi yang ada di Aceh Tenggara, pasalnya, yang disebut rekanan untuk suplai material untuk pekerjaan itu dari perusahaan Nawi Sekedang Grup, tetapi hal itu tidak benar kenyataan di lapangan.

“Dugaan saya sebelumnya hanya pelengkap administrasi saja, setelah diberitakan dan tinjau pihaknya dilapangan, rekanan baru menggunakan perusahaan Nawi Sekedang Grup untuk suplai material,” kata Maruan Hanafi, Jum’at (30/08/2024).

Dikatakannya, sebelum memakai perusahaan Nawi Sekedang Grup, pekerjaan telah mencapai 70 persen lebih, hal ini dapat merugikan daerah dan perusahaan yang disebut sebagai suplai material. 

Seharusnya daerah mendapatkan penuh Pendapatan Asli Daerah (PAD) pekerjaan itu melalui perusahaan yang suplai material, tetapi hal itu tidak mungkin akan terjadi nantinya.

“Material untuk pekerjaan 70 persen lebih itu diduga material haram atau curian yang dimasukkan rekanan,” ungkapnya kepada harianpaparazzi.com

Diketahui, anggaran untuk penanganan longsoran jalan nasional batas Gayo Lues – Aceh Tenggara itu sebesar Rp11.298.121.000, dengan nilai kontrak: HK.02.01/CTR-Bb1.PJN.III/05/APBN/2024, sebagai penyedia jasa oleh PT. Segon Karya Alcantara. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Bawah Kepemimpinan dr. Syarifah Rohaya, Sp.M, RSUD Cut Meutia Catat Berbagai Kemajuan Pelayanan Kesehatan

13 Maret 2026 - 19:22 WIB

Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Lindung Langkahan, ±200 Hektare Hutan Diduga Digunduli

12 Maret 2026 - 18:39 WIB

DWP PNL Gelar “Ramadhan Berkah”, Salurkan Donasi untuk Anak Yatim, Kaum Dhuafa, dan Fii sabillah.

12 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dilandasi Semangat Kolaborasi, PWI Aceh Santuni 51 Anak Yatim

11 Maret 2026 - 21:53 WIB

Kemensos Cairkan Santunan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

11 Maret 2026 - 18:26 WIB

Trending di Aceh