Menu

Mode Gelap
Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditahan di Rutan Militer Berkeamanan Tinggi Satgas PPA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KPU dan BUMD PT. Wajar Corpora ke Kejari Aceh Timur Mayat Misterius Ditemukan di Laut Lepas 72 Mil dari Pesisir Lhokseumawe Puskesmas Muara Batu Bantah Isu Dokter Mangkir: “Pelayanan Tetap Berjalan, Tidak Ada Pasien Terlantar”

Aceh

Akan Pecat PNS dan Kepala Desa Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Bupati Aceh Tenggara

badge-check


					Akan Pecat PNS dan Kepala Desa Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Bupati Aceh Tenggara Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Bupati Aceh Tenggara memastikan akan memberikan rekomendasi pemecatan bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan kepada desa yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan di Kabupaten Aceh Tenggara saat ini. Para PNS dan kepala desa jangan sampai ikut terlibat.

Narkoba merupakan kejahatan luar biasa, target sasarannya tidak hanya kaum dewasa, anak-anak usia dini, pelajar dan remaja sangat rentan terhadap dampak peredaran narkoba.

Mereka merupakan generasi emas bangsa, karena itu, kita sebagai orang tua harus bisa membentenggi anak-anak kita agar terhindar dari iming-iming pengedar, mengingat Aceh Tenggara merupakan gerbang pintu masuk Aceh melalui Sumutra utara di lintas Tenggara.

Pernyataan keras itu diungkapkan Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry di ruang kerjanya pada Rabu (16/04/2025).

“Saya akan memerintahkan kepada Sekda untuk memecat PNS dan bagi kepala desa juga yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan saya pecat,” kata Salim Fakhry kepada harianpaparazzi.com.

Salim Fakhry mengaku, saat ini sangat perihatin dengan kondisi Aceh Tenggara, dimana Aceh Tenggara ini sudah darurat narkoba.

“Saya tegaskan perang terhadap narkoba jenis sabu dan sejenisnya,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kata Salim Fakhry akan segera melakukan tes urine pada seluruh PNS, tenaga honorer serta pejabat pemerintahan dan kepala desa.

“Apabila terbukti langsung kita pecat tanpa memandang bulu siapa orangnya,” tegasnya.

Tak bisa dipungkiri, kebanyakan penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIB Kutacane itu adalah warga Aceh Tenggara dengan kasus narkoba. Menurutnya ini tanggungjawab kita bersama untuk memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba.

“Orang tua memiliki peranan yang penting untuk membimbing, mengawasi anak-anaknya jangan sampai tersandung dengan barang terlarang tersebut,” imbuhnya.

“Kepada seluruh elemen, saya berharap agar dapat membantu dalam memerangi narkoba yang ada, karena tanpa ada dukungan dari pihak baik masyarakat, saya Salim Fakhry sebagai Bupati tak akan bisa untuk memberantasnya,” pungkasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak

2 April 2026 - 09:05 WIB

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Aceh Tengah, Sejumlah Desa Sempat Terisolir

2 April 2026 - 08:59 WIB

Ketua PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: Tak Perlu Hadir

1 April 2026 - 20:54 WIB

Satgas PPA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KPU dan BUMD PT. Wajar Corpora ke Kejari Aceh Timur

1 April 2026 - 06:12 WIB

Mayat Misterius Ditemukan di Laut Lepas 72 Mil dari Pesisir Lhokseumawe

31 Maret 2026 - 18:45 WIB

Trending di Aceh