Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Aceh Utara Siapkan Rp 48,57 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 ASN

badge-check

Aceh Utara Siapkan Rp 48,57 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 ASN Perbesar

Aceh Utara, Harian Paparazzi – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48,57 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025.

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM, menyebutkan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi berbagai kelompok penerima, termasuk Bupati, Wakil Bupati, anggota DPRK, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian tunjangan bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan lainnya. Selain itu, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri serta Peraturan Bupati Aceh Utara menjadi dasar pelaksanaan pembayaran.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Nazar Hidayat, SE, MA, pencairan dana mulai diproses sejak Selasa, 18 Maret 2025. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengajukan Surat Permintaan Membayar THR 2025 ke Kuasa Bendahara Umum Daerah untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana.

“Dana ini akan diberikan kepada 7.981 pegawai negeri sipil serta 1.391 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Bupati, Wakil Bupati, serta anggota DPRK juga termasuk dalam daftar penerima,” ujar Nazar Hidayat.

Sesuai aturan, besaran THR didasarkan pada penghasilan bulan Februari 2025 dan dijadwalkan cair paling cepat 15 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Sementara itu, gaji ke-13 akan mengacu pada penghasilan bulan Mei 2025 dan diperkirakan mulai dicairkan pada Juni 2025.

Bagi PPPK, pembayaran THR dan gaji ke-13 dilakukan secara proporsional, tergantung lama masa kerja. Jika masa kerja kurang dari satu bulan sebelum Hari Raya, mereka tidak berhak menerima THR. Hal yang sama berlaku untuk gaji ke-13 bagi PPPK yang masa kerjanya kurang dari satu bulan sebelum 1 Juni 2025. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

SPBU 14.244.497 di Aceh Tamiang Diduga Layani Pembelian Solar Menggunakan Jeriken

26 Sep 2026 - 12:32 WIB

SPBU 14.244.497 di Aceh Tamiang Diduga Layani Pembelian Solar Menggunakan Jeriken

Tiga Kendaraan Diduga Terkait “Ninja Sawit” Diserahkan Warga ke Polres Lhokseumawe

25 Sep 2026 - 19:03 WIB

Tiga Kendaraan Diduga Terkait “Ninja Sawit” Diserahkan Warga ke Polres Lhokseumawe

FPRMI Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

24 Sep 2026 - 14:09 WIB

FPRMI Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

Diduga Bakal Jadi Tersangka, Mantan Plt Dirut RSU Cut Meutia Diperiksa Kejari Terkait Dana BLUD

22 Sep 2026 - 20:14 WIB

Diduga Bakal Jadi Tersangka, Mantan Plt Dirut RSU Cut Meutia Diperiksa Kejari Terkait Dana BLUD

Oknum Danramil 10 Tanah Luas Diduga Titip Program Pengadaan HT, Kuras Uang Desa Rp111 jt

22 Sep 2026 - 19:36 WIB

Oknum Danramil 10 Tanah Luas Diduga Titip Program Pengadaan HT, Kuras Uang Desa Rp111 jt
Trending di Aceh