Menu

Mode Gelap
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penipuan Konvensional: Modus Jual Nama Polisi hingga Janji PNS Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang PTPL Harapan Di antara Janji Direksi Baru Pesawat Charter PT PGE Resmi Mengudara: Dukung Mobilitas Industri Migas Aceh

Advertorial

Aceh Utara Kembali Peroleh Dana Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat

badge-check


					Aceh Utara Kembali Peroleh Dana Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat Perbesar

Lhoksukon, harianpaparazzi.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) dari pemerintah pusat melalui kementerian keuangan (Menkeu) tahun anggaran 2024.

Data tersebut dirilis berdasarkan Keputusan Menkeu RI No. 353 Tahun 2024 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat Menurut Provinsi/kabupaten/kota.

Dalam keputusan tersebut terdapat 322 kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi DIF, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk kategori percepatan belanja daerah.

“Alhamdulillah pada tahun 2024 ini kita kembali memperoleh dana insentif fiskal atas percepatan belanja daerah. Ini sebuah perhargaan dari pusat untuk Aceh Utara,” kata Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si, didampingi Kabag Humas Muslem, SSos, MM, Kamis (5/9/2024).

Disampaikan Mahyuzar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sendiri kali ini mendapatkan kucuran DIF sebesar Rp.6.164.206.000 untuk kategori percepatan belanja daerah.

Pj Bupati Mahyuzar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah mengucurkan DIF tersebut dan kepada semua OPD dan Instansi dalam jajaran Pemkab Aceh Utara.

“Terima kasih atas kinerjanya sebagai wujud kerja dengan baik, berkolaborasi yang solid, sehingga pada kesempatan ini kita kembali meraih sukses memperoleh dana DIF,” ucapnya lagi.

Sebagai bahan pertimbangan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada tahun sebelumnya juga menerima DIF sebesar Rp 11,4 Miliar untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem Rp 5.538.967.000 dan kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri Rp. 5.863.612.000. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSU Cut Meutia Terapkan MTBS untuk Balita Sakit Secara Komprehensif

26 Juni 2025 - 14:07 WIB

RSU Cut Meutia Gencarkan Edukasi Pasien di Ruang Tunggu

18 Juni 2025 - 14:04 WIB

Cathlab RSUCM Beri Harapan Baru untuk Pasien Jantung

10 Juni 2025 - 14:03 WIB

Radiologi RSUCM Gunakan Teknologi Digital untuk Diagnostik Presisi

2 Juni 2025 - 14:01 WIB

Fisioterapi RSUCM Bantu Pulihkan Pasien Stroke dan Cedera

28 Mei 2025 - 13:58 WIB

Trending di Advertorial