Menu

Mode Gelap
Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga

News

Restuardy Daud: RPJMD Pegang Peran Strategis untuk Wujudkan Pembangunan

badge-check


					Restuardy Daud: RPJMD Pegang Peran Strategis untuk Wujudkan Pembangunan Perbesar

Ambon, harianpaparazzi.com – Pemerintah Provinsi Maluku terus memperkuat komitmen dalam membangun daerah secara terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2025–2029, yang digelar di Zest Hotel Ambon, belum lama ini.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam sambutannya secara daring menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD ini merupakan momentum strategis untuk mensinergikan kebijakan dan program pembangunan pusat dan daerah.

Dokumen perencanaan daerah harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“RPJMD harus menjadi bagian dari RPJMN. Penyelarasan ini penting untuk menciptakan sinergi antartingkatan pemerintahan dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Restuardy, dalam keterangannya diterima redaksi, Jum’at (25/7/2025).

Ia menegaskan bahwa dalam menyusun RPJMD, pemerintah daerah perlu memperhatikan beberapa aspek penting, seperti kesamaan periode antara RPJMD dan RPJMN, sinkronisasi indikator kinerja, keselarasan target pembangunan, penyesuaian arah kebijakan kewilayahan, serta keterpaduan program dengan 83 kegiatan prioritas nasional.

Khusus untuk Maluku, penyusunan RPJMD memiliki arti penting mengingat wilayah ini merupakan provinsi kepulauan dengan tantangan pembangunan yang unik.

Lebih lanjut, pemerataan infrastruktur dan pelayanan dasar antarwilayah menjadi isu sentral yang harus dijawab dalam perencanaan.

“Maluku punya potensi besar, mulai dari kelautan, perikanan, hingga pariwisata. Melalui RPJMD yang tepat sasaran dan selaras dengan RPJMN, potensi ini bisa dioptimalkan menjadi kekuatan pembangunan,” lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam sambutannya menekankan bahwa Musrenbang ini menjadi langkah strategis untuk mensinergikan kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Ia menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD Provinsi Maluku telah diarahkan agar selaras dengan visi nasional.

“Kita ingin memastikan bahwa arah pembangunan Maluku tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari pembangunan nasional,” tegasnya.

Hendrik Lewerissa menjelaskan bahwa dalam dokumen RPJMD 2025–2029 telah tertuang visi besar pembangunan daerah yang berbunyi ‘Transformasi menuju Maluku yang Maju, Adil, dan Sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045’.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Genap Dua Pekan Menjabat, Kompol Fery Kusnadi Ungkap 30 Kasus Narkoba di Deli Serdang

4 Februari 2026 - 09:33 WIB

Aksi Satresnarkoba Polres Batu Bara Dini Hari Berujung Penangkapan Dua Pemuda

30 Januari 2026 - 12:27 WIB

Dari Sumut ke Dunia Internasional, Febby Chintya Simanjuntak Bersinar di CYLC 2026

30 Januari 2026 - 11:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dasar, Kejaksaan Negeri Batu Bara Gelar Jaksa Mengajar Bahasa Inggris

29 Januari 2026 - 11:39 WIB

FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

22 Januari 2026 - 11:48 WIB

Trending di News