Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Wagub Aceh Tanggapi Demo Nakes RSUDZA: Tuntutan dan Jeritan Nakes Diproses Sesuai Regulasi

badge-check

Wagub Aceh Tanggapi Demo Nakes RSUDZA: Tuntutan dan Jeritan Nakes Diproses Sesuai Regulasi Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi.com – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) dari RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) melakukan aksi unjuk rasa di lobi utama Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025), menuntut pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa medis atau remunerasi yang hingga kini belum mereka terima.

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., turun langsung menemui massa aksi bersama jajaran pejabat terkait, termasuk Direktur RSUDZA, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Biro Pembangunan, serta perwakilan Bappeda Aceh.

Dalam dialog terbuka itu, Fadhlullah menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak tinggal diam terhadap keluhan nakes. Namun, ia menyebut adanya kendala regulasi yang menghambat proses pencairan dana tersebut.

“Dananya sudah standby, yang menjadi masalah adalah regulasi atau aturan. Aturan ini sudah keluar sejak lama, bahkan sebelum kami menjabat. Dalam aturan itu, harus memilih salah satu di antara keduanya, yaitu antara TPP atau remunerasi,” ujarnya.

Meski demikian, Wagub menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk tetap memperjuangkan hak para tenaga kesehatan, selama prosesnya sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

“Kami sepakat dengan Bapak dan Ibu semua. Kami akan memberikan apa yang menjadi tuntutan Bapak dan Ibu hari ini, namun semuanya perlu prosedur. Akan kami usahakan semuanya berjalan secepat dan sebaik mungkin,” tambahnya.

Fadhlullah juga mengajak para nakes untuk tetap mengedepankan komunikasi yang konstruktif, seraya mengingatkan pentingnya peran mereka dalam menjaga pelayanan publik di sektor kesehatan.

Aksi unjuk rasa ini mencerminkan tekanan yang dialami para tenaga kesehatan akibat belum cairnya hak-hak mereka, di tengah tuntutan profesional yang tinggi. Pihak RSUDZA hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pasti dana yang belum disalurkan, maupun tenggat waktu realisasi tuntutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dari Jurnalis ke Pengusaha, Feri Fernandes Raih JMSI & PWI Awards 2026

12 Okt 2026 - 22:34 WIB

Dari Jurnalis ke Pengusaha, Feri Fernandes Raih JMSI & PWI Awards 2026

Direktur PNL Raih JMSI & PWI Awards 2026, Diapresiasi sebagai Tokoh Pendidikan Vokasi dan Literasi Publik

12 Okt 2026 - 21:17 WIB

Direktur PNL Raih JMSI & PWI Awards 2026, Diapresiasi sebagai Tokoh Pendidikan Vokasi dan Literasi Publik

Polres Lhokseumawe Terima Penghargaan dari JMSI, Apresiasi atas Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

12 Okt 2026 - 21:10 WIB

Polres Lhokseumawe Terima Penghargaan dari JMSI, Apresiasi atas Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana CSR PT PLN Tahun 2025 Diminta Ditelusuri

11 Okt 2026 - 10:38 WIB

Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana CSR PT PLN Tahun 2025 Diminta Ditelusuri

Hujan Deras Picu Genangan di Gampong Selebu Aceh Tamiang, Ketinggian Air Capai Betis Orang Dewasa

11 Okt 2026 - 09:23 WIB

Hujan Deras Picu Genangan di Gampong Selebu Aceh Tamiang, Ketinggian Air Capai Betis Orang Dewasa
Trending di Aceh