Menu

Mode Gelap
Migas Aceh di Dua Meja: Antara Tata Kelola yang Kuat dan Inisiatif Energi Bersih JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penipuan Konvensional: Modus Jual Nama Polisi hingga Janji PNS Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang PTPL Harapan Di antara Janji Direksi Baru

Headline

Migas Aceh di Dua Meja: Antara Tata Kelola yang Kuat dan Inisiatif Energi Bersih

badge-check


					Migas Aceh di Dua Meja: Antara Tata Kelola yang Kuat dan Inisiatif Energi Bersih Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi.com – Kamis pagi (10/7) yang sibuk di dua titik berbeda, satu di Jakarta dan satu di Kejaksaan Agung. Namun benang merahnya sama, migas Aceh. Di satu sisi, Wali Kota Lhokseumawe dan Kepala BPMA bertemu Jaksa Agung Muda Intelijen. Di sisi lain, Gubernur Aceh menyaksikan MoU strategis antara PT PGE dan PT Pupuk Indonesia untuk pengembangan teknologi karbon di Arun. Dua momen, satu napas, mengawal masa depan energi Aceh.

Penguatan Tata Kelola Migas: BPMA dan Kejaksaan RI
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, mendampingi Kepala BPMA, Nasri Djalal, dalam pertemuan bersama Jamintel Kejagung, Prof. Dr. Reda Manthovani, Kamis (10/7/2025). Agenda ini bertujuan memperkuat advokasi hukum dan koordinasi pengawasan pengelolaan migas Aceh.

Pentingnya kolaborasi antar-lembaga menjadi sorotan:

“Kami menyambut baik dialog terbuka ini. Migas harus dikelola sehat dan berpihak pada kepentingan publik,” tegas Wali Kota Sayuti.

BPMA menegaskan bahwa sinergi ini akan memperkuat akuntabilitas dan perlindungan hukum, terlebih Aceh menjadi satu-satunya provinsi dengan kewenangan khusus dalam pengelolaan migas.

Jamintel menegaskan kesiapan institusinya mendukung perlindungan kepentingan negara melalui intelijen yustisial, agar tidak ada penyimpangan dalam setiap lini pengelolaan.

Teknologi dan Transisi Energi: MoU CCS di Arun
Di tempat lain, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyambut penandatanganan MoU antara PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia. MoU itu membahas pengembangan CCS/CCUS (Carbon Capture, Utilization and Storage) di Lapangan Arun wilayah yang pernah jadi jantung energi nasional.

“Kami dorong Arun jadi pusat teknologi karbon. Dengan infrastruktur yang sudah ada, ini bisa jadi proyek percontohan nasional,” kata Mualem.

Langkah ini sejalan dengan komitmen dekarbonisasi nasional dan peluang Aceh untuk menjadi poros energi hijau. Di baliknya, tentu tersimpan harapan akan investasi, lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi.

Namun, Gubernur menegaskan bahwa seluruh kegiatan ini wajib mengikuti aturan, keselamatan, dan diawasi BPMA.

Dua Langkah Menuju Migas Berdaulat
Menurut Gubernur Pertemuan BPMA dengan Kejagung menunjukkan kesadaran bahwa sektor migas Aceh butuh perlindungan kelembagaan. Koordinasi semacam ini menjadi penting di tengah kerentanan sektor energi terhadap korupsi, manipulasi data, dan kebocoran aset. Sementara itu, kerja sama CCS/CCUS adalah simbol bahwa Aceh tak ingin hidup di bawah bayang-bayang sumber daya alam mentah. Tapi menginginkan transformasi, dari pengurasan jadi pengelolaan berkelanjutan. Lebih dari itu proyek transisi hanya berarti jika warga sekitar juga mendapatkan akses terhadap pekerjaan, pelatihan, dan keterlibatan langsung dalam rantai industri.

Tantangan ke Depan

Sejumlah pejabat di Aceh Utara saat dikonfirmasi harian Paparazi.com Jumat (11/07) mengenai hasil migas, menurut mereka, masyarakat Masih lemah mengenai literasi energi di tingkat lokal. Belum ada skema pengawasan masyarakat atas proyek CCS. Kepentingan pusat dan daerah sering kali tidak sinkron, terutama menyangkut sharing benefit.

Harapan mereka, Dua pertemuan, dua arah, tapi satu harapan agar migas Aceh tak lagi jadi cerita tentang yang “diambil dari bawah, disalurkan ke atas”. Tapi menjadi kisah tentang yang dikelola bersama, dan dinikmati bersama.

Jika penguatan kelembagaan bisa bersanding dengan visi jangka panjang, maka Aceh berpeluang besar jadi pionir kedaulatan energi berbasis komunitas dan keberlanjutan.

Migas tak boleh jadi kutukan. Tapi harus menjadi anugerah yang sadar hukum, ramah lingkungan, dan membangun masa depan. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang

1 Juli 2025 - 12:21 WIB

Terjebak di Tebing Rinjani, Evakuasi Pendaki Brasil Terkendala Kabut Tebal

24 Juni 2025 - 10:57 WIB

Laporan Tak Terbukti, Polisi Hentikan Penyelidikan

20 Juni 2025 - 20:32 WIB

Aksi di Kantor Gubernur Aceh Terkait Empat Pulau Diwarnai Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Tuntut Mendagri Dicopot

16 Juni 2025 - 20:11 WIB

Breaking News: Empat Orang Meninggal Dunia dan Dua Orang Luka-luka Diduga Dibacok ODGJ di Aceh Tenggara

16 Juni 2025 - 16:26 WIB

Trending di Aceh