Menu

Mode Gelap
Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh

News

Restuardy Daud: Pengentasan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran dan Terintegrasi

badge-check


					Restuardy Daud: Pengentasan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran dan Terintegrasi Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Penanggulangan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, harus dilakukan secara tepat sasaran dan terintegrasi.

Pernyataan ini disampaikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah terhadap Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang diselenggarakan secara daring belum lama ini.

“Penghapusan kemiskinan ekstrem tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada integrasi program, kesamaan arah, dan ketepatan sasaran agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat miskin,” ujar Restuardy dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (10/7/2025)..

Restuardy menjelaskan, arahan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pelaksanaan program pengentasan kemiskinan yang efektif dan menyeluruh.

Dalam mendukung kebijakan tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Bangda telah menerbitkan panduan berupa tagging program, kegiatan, dan sub-kegiatan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (PPKE).

Tagging ini mengacu pada Kepmendagri Nomor 5889 Tahun 2021 dan Kepmendagri Nomor 1317 Tahun 2023, serta tetap digunakan dalam penyusunan RKPD dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk menyusun program yang lebih fokus, terarah, dan menyasar langsung kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem,” tegasnya.

Kemendagri telah memetakan berbagai sub-kegiatan, baik yang bersifat langsung, tidak langsung, maupun sebagai kegiatan pendukung.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat strategi penghapusan kemiskinan dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, serta menekan jumlah kantong-kantong kemiskinan yang masih ada di berbagai wilayah.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, menyampaikan bahwa percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan antara lain dengan mengembangkan dan memadankan berbagai basis data guna meningkatkan akurasi sasaran.

“Percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan dengan memperbaiki akurasi sasaran melalui pengembangan dan pemadanan data, seperti data DTSEN, data kependudukan, data SDGs, dan data terkait lainnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal di Pulau Sejuk, Gerak Sigap Polisi Jadi Sorotan

23 Maret 2026 - 12:16 WIB

Lewat Bantuan Sosial, Satresnarkoba Batu Bara Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

20 Maret 2026 - 16:03 WIB

Ultah ke-9 SMSI, Gusti Sinaga Serukan Soliditas Hadapi Tantangan Pers

18 Maret 2026 - 21:39 WIB

Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel

17 Maret 2026 - 01:27 WIB

Rapat Koordinasi Humas Lapas Tanjungbalai, Publikasi Kegiatan Pemasyarakatan Diperkuat

16 Maret 2026 - 10:54 WIB

Trending di News