Menu

Mode Gelap
Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga

News

Restuardy Daud: Pengentasan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran dan Terintegrasi

badge-check


					Restuardy Daud: Pengentasan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran dan Terintegrasi Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Penanggulangan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, harus dilakukan secara tepat sasaran dan terintegrasi.

Pernyataan ini disampaikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah terhadap Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang diselenggarakan secara daring belum lama ini.

“Penghapusan kemiskinan ekstrem tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada integrasi program, kesamaan arah, dan ketepatan sasaran agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat miskin,” ujar Restuardy dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (10/7/2025)..

Restuardy menjelaskan, arahan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pelaksanaan program pengentasan kemiskinan yang efektif dan menyeluruh.

Dalam mendukung kebijakan tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Bangda telah menerbitkan panduan berupa tagging program, kegiatan, dan sub-kegiatan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (PPKE).

Tagging ini mengacu pada Kepmendagri Nomor 5889 Tahun 2021 dan Kepmendagri Nomor 1317 Tahun 2023, serta tetap digunakan dalam penyusunan RKPD dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk menyusun program yang lebih fokus, terarah, dan menyasar langsung kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem,” tegasnya.

Kemendagri telah memetakan berbagai sub-kegiatan, baik yang bersifat langsung, tidak langsung, maupun sebagai kegiatan pendukung.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat strategi penghapusan kemiskinan dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, serta menekan jumlah kantong-kantong kemiskinan yang masih ada di berbagai wilayah.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, menyampaikan bahwa percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan antara lain dengan mengembangkan dan memadankan berbagai basis data guna meningkatkan akurasi sasaran.

“Percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan dengan memperbaiki akurasi sasaran melalui pengembangan dan pemadanan data, seperti data DTSEN, data kependudukan, data SDGs, dan data terkait lainnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Genap Dua Pekan Menjabat, Kompol Fery Kusnadi Ungkap 30 Kasus Narkoba di Deli Serdang

4 Februari 2026 - 09:33 WIB

Aksi Satresnarkoba Polres Batu Bara Dini Hari Berujung Penangkapan Dua Pemuda

30 Januari 2026 - 12:27 WIB

Dari Sumut ke Dunia Internasional, Febby Chintya Simanjuntak Bersinar di CYLC 2026

30 Januari 2026 - 11:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dasar, Kejaksaan Negeri Batu Bara Gelar Jaksa Mengajar Bahasa Inggris

29 Januari 2026 - 11:39 WIB

FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

22 Januari 2026 - 11:48 WIB

Trending di News