Menu

Mode Gelap
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penipuan Konvensional: Modus Jual Nama Polisi hingga Janji PNS Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang PTPL Harapan Di antara Janji Direksi Baru Pesawat Charter PT PGE Resmi Mengudara: Dukung Mobilitas Industri Migas Aceh

Aceh

Mengungkap Makna Strategis Musrembang RPJM Aceh dan Arah Baru Kebijakan Pasca-2027

badge-check


					Mengungkap Makna Strategis Musrembang RPJM Aceh dan Arah Baru Kebijakan Pasca-2027 Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi.com – Deretan kursi di Anjong Mon Mata terisi penuh. Para elit politik, pejabat pusat, tokoh daerah, hingga ulama duduk berdampingan. Di atas podium, Gubernur Aceh Muzakir Manaf membuka lembaran penting, Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029. Namun sesungguhnya, ini lebih dari sekadar seremoni. Ini adalah momentum membedah arah baru Aceh, sebuah tanah harapan yang akan ditinggal Dana Otsus dua tahun lagi.

RPJM Aceh Lebih dari Dokumen Lima Tahunan

Gubernur Mualem dalam acara RPJM di Anjong Mon Mata Rabu (09/07), menyampaikan sembilan misi strategis dalam visi “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan” atau dikenal sebagai Cap Sikureung. Mulai dari penguatan syariat Islam, hilirisasi sumber daya alam, hingga pembenahan birokrasi dan pelestarian lingkungan. Namun pertanyaannya: apakah narasi ini akan menjadi arah atau sekadar slogan?

Titik Kritis: Dana Otsus Akan Berakhir

Mualem menyinggung, Salah satu yang paling menyesakkan adalah kenyataan bahwa Dana Otonomi Khusus Aceh akan berakhir pada 2027. Mualem menyerukan revisi UUPA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh), berharap dukungan dari Bappenas, Kemendagri, dan Forbes DPR/DPD RI.

Salah seorang warga banda aceh mengatakan “Mengapa selama dua dekade Dana Otsus berjalan, ketimpangan tetap tinggi, dan kemiskinan belum menurun signifikan”. Ujarnya, masyarakat saatnya menuntut arah baru yang lebih transparan, partisipatif, dan berdampak riil.

Arah Pusat: Bertumbuh Tapi Timpang

Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmad Pambudy, menyuarakan pentingnya penyesuaian RPJM Aceh dengan RPJMN nasional. Sektor pertumbuhan seperti migas, pelabuhan bebas, hilirisasi, hingga revitalisasi KEK Arun jadi fokus utama.

Namun belanja daerah yang timpang, dominasi anggaran pegawai, dan minimnya alokasi pendidikan serta kesehatan jadi sorotan tajam. Rakyat butuh bukti, bukan pidato.

Makna Strategis: Momentum Pembalikan Arah atau Pengulangan Kesalahan?

Mualem menekankan, RPJM Aceh 2025–2029 adalah dokumen sejarah dalam perlintasan waktu Aceh. Ia menjadi penentu apakah Aceh akan terus menggantungkan nasib pada “bergantung ke migas dan pusat”, atau mulai membangun kekuatan mandiri dari desa, dari laut, dari pemuda, dan dari kampus-kampus. Ini waktunya menjawab: Aceh pasca-2027 adalah Aceh yang lebih berdaulat atau sekadar kelanjutan kemiskinan yang terstruktur.

Pemerataan Wilayah Terpencil: Dari Janji ke Jalan Rusak

Selain itu, Gubernur juga meminta perhatian pemerintah pusat terkait beberapa hal prioritas lain, di tahun 2026, seperti perpanjangan Dana Otonomi Khusus, pengembangan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang, serta pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil, termasuk Jalan Luwak–Sibigo (Simeulue), Terowongan Gurutee (Aceh Barat), Jalan Krueng Geukuh–Bener Meriah, dan Jalan Cot Girek–Samarkilang (Aceh Utara–Bener Meriah). **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lhokseumawe Menyongsong Investasi Strategis: Pemerintah Kota Perkuat Kolaborasi Teknologi, Energi, dan Agribisnis

9 Juli 2025 - 09:28 WIB

Galian C Ilegal di Riseh Tunong Rugikan Daerah, Satgas Desak Penertiban Segera

8 Juli 2025 - 21:05 WIB

DPRK Aceh Utara Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2024: WTP Diraih, Rp91 Miliar Tak Terserap, Pansus Dibentuk

8 Juli 2025 - 09:14 WIB

Terkendala Biaya, Haji uma dan Bank BSI Serta Khadir Abu Bakar Fasilitasi Pemulangan jenazah Warga Lhokseumawe

6 Juli 2025 - 16:11 WIB

Mengawal Reformasi Birokrasi: Sayuti Abubakar Lantik Pejabat, Tekankan Profesionalisme Tanpa Kompromi

4 Juli 2025 - 23:14 WIB

Trending di Aceh