Menu

Mode Gelap
Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh

Aceh

Proyek Drainase Jalan Elak Lhokseumawe Dikeluhkan Warga, Jalan Alternatif Dinilai Tidak Efektif, Pedagang Terdampak

badge-check


					Proyek Drainase Jalan Elak Lhokseumawe Dikeluhkan Warga, Jalan Alternatif Dinilai Tidak Efektif, Pedagang Terdampak Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi.com – Pelaksanaan proyek Penanganan Drainase dan Penggantian Struktur Jembatan Alue Awee 3 pada ruas jalan Batas Aceh Utara / Kota Lhokseumawe, Buket Rata (Jalan Elak Lhokseumawe) menuai keluhan dari masyarakat.

Proyek senilai Rp4,8 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 ini dinilai tidak menyediakan jalan alternatif yang layak selama proses pekerjaan berlangsung.

Papan informasi proyek yang tersembunyi dilokasi, menyebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh PT Dua Berlian Group dari Kabupaten Bireuen, dengan supervisi konsorsium CV Mukti Partner Consultant KSO bersama PT Artek Utama.

Proyek dimulai sejak 25 April 2025, berada di bawah pengawasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Aceh, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

Meski Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 Provinsi Aceh telah mengumumkan pengalihan arus lalu lintas sejak Senin, 16 Juni 2025 hingga proyek selesai, masyarakat menyebut bahwa jalur alternatif yang disediakan hanya memanfaatkan jalan lama yang kondisinya sempit, jauh, dan tidak layak dilalui sebagian besar kendaraan.

“Yang ada hanya pengumuman pengalihan jalan. Tapi jalan alternatifnya itu bukan dibuat, hanya memanfaatkan jalan kampung yang sempit dan mutarnya jauh. Kendaraan roda empat saja susah lewat,” ujar Rahma seorang mahasiswi yang mengaku setiap hari melintasi kawasan itu.

Warga menyayangkan tidak adanya akses darurat atau jalan sementara yang lazimnya menjadi bagian dari proyek konstruksi jalan berskala besar. Sebagian bahkan menilai kontraktor terlalu berkalkulasi secara ekonomis dan enggan bersusah payah mencari solusi di lapangan.

Dampak nyata juga dirasakan oleh para pedagang kecil. Salah satunya Husaini, akrab disapa Apani, pedagang nanas keliling yang biasa melintas setiap pagi melewati Jalan Elak Lhokseumawe. Kini, ia harus memutar jauh dan terancam kehilangan pendapatan harian.

“Sudah tiga hari ini saya susah jualan. Lewat jalan alternatif itu jauh, bawa sepeda dorong. Nanas bisa busuk. Saya belum beli beras. Kalau begini terus, bisa lapar saya,” ucapnya.

Menurutnya, jalan elak sebelumnya sangat membantunya menempuh rute dagang dari perbatasan Aceh Utara ke pusat keramaian kota. Namun kini, proyek ini justru membuatnya kehilangan akses ekonomi.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor pelaksana PT Dua Berlian Group belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan terkait tidak adanya jalan alternatif layak di lokasi proyek.

Sementara itu, warga berharap pemerintah pusat dan instansi teknis yang membawahi proyek ini dapat meninjau ulang pendekatan pelaksanaan di lapangan agar tidak mengorbankan mobilitas serta penghidupan masyarakat.

“Bukan kami menolak pembangunan. Tapi kalau caranya begini, ini justru menyusahkan. Harusnya dibuat jalan sementara dulu sebelum ditutup total,” pungkas warga lainnya, Akmal.

Mewakili Kontraktor pelaksana mengaku bernama Mudi dari PT.Dua Berlian Grup.yang di hubungi harianpaparazzi per-telephone mengaku kalau proyek tersebut memang tidak membangun jembatan atau jalan alternatif.

“Memang kami tidak buat jalan alternatif bang,karena geusyik gampong tersebut sudah membolehkan”, katanya.

” Untuk informasi lebih lanjut coba abang hubungi Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) nya di Banda Aceh,” kata dia. (Firdaus/Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bantuan Dijanjikan, Warga Menunggu: Korban Banjir Aceh Utara Masih Menjerit

27 Maret 2026 - 21:52 WIB

Lansia Terlantar di Muara Batu: dr. Ima Suryani Tak Hadir, Antrean Mobile JKN Jadi “Zonk”!

27 Maret 2026 - 21:46 WIB

Dokter Ada di Kertas, Pasien Menunggu di Kursi: Skandal Sunyi di Balik Jas Putih Puskesmas

25 Maret 2026 - 10:42 WIB

Pantai Bantayan Diserbu Warga, Indahnya Dapet, Tapi Bersih dan Amannya Masih Tanda Tanya

24 Maret 2026 - 17:55 WIB

KETIKA RUMAH SAKIT TERBESAR ACEH LUPA TUGASNYA:RSU ZA BANDA ACEH, BENTENG TERAKHIR YANG PINTUNYA TERTUTUP

23 Maret 2026 - 14:02 WIB

Trending di Aceh