Menu

Mode Gelap
Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan Masjid Punteut Kalahkan Seneubok 2–0 di Turnamen Bola Kaki HUT RI ke-80 Forkopimcam Blang Mangat Cup 2025 Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

Aceh

Dana Desa Gampong Beuringen Dibekukan, Konflik Internal Belum Selesai

badge-check


					Ket: Foto ilustrasi Perbesar

Ket: Foto ilustrasi

ACEH UTARA || HARIANPAPARAZZI.COM

Dana desa untuk Gampong Beuringen, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, resmi dibekukan. Langkah ini diambil menyusul konflik berkepanjangan antara Geuchik dan sebagian warga yang tak kunjung menemukan penyelesaian, meskipun telah difasilitasi oleh pihak Muspika kecamatan.

Pembekuan dana dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas keuangan dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran di tengah ketegangan internal.

“Situasi pemerintahan gampong tidak stabil. Muspika sudah beberapa kali memfasilitasi pertemuan, tapi tidak ada titik temu. Maka dana desa kami hentikan sementara untuk menghindari dampak yang lebih luas,” ujar seorang pejabat Muspika Meurah Mulia, Senin (16/6/2025).

Warga Gampong Beuringen diketahui telah lama menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja Geuchik, terutama terkait transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Sejumlah pembangunan fisik maupun program pemberdayaan dilaporkan mandek dan tidak jelas pertanggungjawabannya.

“Kami minta pertanggungjawaban yang jelas. Sudah terlalu lama kami diam. Gampong ini harus dibenahi, bukan dipertahankan dalam kondisi seperti ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Akibat pembekuan dana, sejumlah program desa seperti pembangunan infrastruktur dasar, bantuan sosial masyarakat, hingga pemberdayaan kelompok ekonomi produktif terpaksa dihentikan. Para aparatur gampong juga tidak dapat menjalankan kegiatan administrasi secara penuh.

Pihak kecamatan kemukinan akan menunjuk pejabat sementara untuk menjalankan pemerintahan hingga ada penyelesaian antara Geuchik dan masyarakat, atau keputusan lebih lanjut dari pemerintah kabupaten.

Hingga berita ini diturunkan, Geuchik Gampong Beuringen belum memberikan keterangan resmi kepada media.( Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan HAM 2025, Sementara Luka Lama Belum Tuntas

29 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara

28 Agustus 2025 - 22:45 WIB

PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman

27 Agustus 2025 - 23:11 WIB

Bulog Kuasai Pasar Beras: Stok Melimpah, Kualitas dan Harga Jadi Pertanyaan

27 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi

26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Trending di Aceh