Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Camat Lawe Sumur Dampingi Penyaluran BLT kepada Warga Kurang Mampu

badge-check


					Camat Lawe Sumur Dampingi Penyaluran BLT kepada Warga Kurang Mampu Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Camat Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, Ardian Busra, S.STP.,M.AP., mendampingi langsung penyaluran BLT periode bulan Januari, Februari, dan Maret 2025. Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga seKecamatan Lawe Sumur, Selasa (13/05/2025).

Pantauan harianpaparazzi.com , Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Lawe Sumur, ikut disaksikan oleh Pendamping Desa, Pengulu desa setempat, serta perangkat desa lainnya.

Bantuan secara simbolis langsung secara tunai itu diberikan kepada beberapa warga kurang mampu yang mewakili, terdiri dari 18 desa di kecamatan Lawe Sumur berkata gorikan, lansia, miskin, penyandang disabilitas, dan kepala keluarga sakit mehaun. Masing-masing penerima mendapatkan BLT sebesar Rp 300.000 per bulan.

Jumlah penerima dan rincian dana terdapat dari 18 desa yang hadir dengan katagori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari desa masing-masing, dengan total 300 KPM. Berikut rincian desa dan jumlah KPM:

Desa Lawe Sumur : 20 KPM
Desa Lawe Sumur Sepakat : 11 KPM
Desa Lawe Sumur Baru : 19 KPM
Desa Lawe Polak : 19 KPM
Desa Trutung Megara baru : 24 KPM
Desa Kisam Terambe : 22 KPM
Desa Kisam Kuta Pasir : 16 KPM
Desa Kisam Gabungan : 20 KPM
Desa Kisam Lestari : 16 KPM
Desa Lawe Pasaran Tengku Belin : 16 KPM
Desa Berandang : 22 KPM
Desa Kuta Bunin : 10 KPM
Desa Kuta Lesung : 4 KPM
Desa Setia Baru : 5 KPM
Desa Buah Pala : 20 KPM
Desa Teger Miko : 17 KPM
Desa Trutung Megara Lawe pasaran : 19 KPM
Desa Panosan : 20 KPM

Setiap KPM menerima bantuan BLT senilai Rp900.000,- untuk 3 bulan, sehingga total dana yang disalurkan pada hari tersebut adalah Rp. 270.000.000

Camat Lawe Sumur membuka acara tersebut dan berpesan kepada masyarakat yang menerima BLT untuk menggunakan bantuan tersebut secara bijak. Beliau menekankan bahwa BLT DD bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Uang ini bukan untuk dihambur-hamburkan, tapi untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, lauk pauk, dan kebutuhan pokok lainnya,” jelas Busra.

Beliau juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan BLT untuk membeli barang-barang yang tidak bermanfaat, seperti rokok, perhiasan, dan kebutuhan sekunder lainnya.

Sementara itu, Pendamping Desa (PD) Maigika Ginting menjelaskan, bahwa penerima BLT ini dipilih berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan dalam Permendes dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Jadi, kriteria penerima BLT ini adalah lansia dengan Kartu Keluarga (KK) tunggal, miskin ekstrem atau janda miskin, penyandang disabilitas, serta kepala keluarga dengan sakit menahun. Mereka yang penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari termasuk dalam kategori miskin ekstrem,” jelas Maigika kepada harianpaparazzi.com.

Sementara itu, Pengulu desa Lawe Sumur, Zusmahidi, berharap agar BLT yang disalurkan ini benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Bantuan ini sangat berarti, walau nilainya tidak besar, akan tetapi dapat menopang kebutuhan bagi penerima,” pungkas Zusmahidi. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh