Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Buntu Mediasi, Suami dr. SM Ungkap Tuntutan Rp306 Juta dari Pihak Korban

badge-check


					Buntu Mediasi, Suami dr. SM Ungkap Tuntutan Rp306 Juta dari Pihak Korban Perbesar

Langsa, Harianpaparazzi – Upaya mediasi antara pihak dr. SM dan korban kecelakaan lalu lintas (KLL) menemui jalan buntu. Suami dr. SM, dr. A, mengungkapkan kekecewaannya setelah delapan kali mediasi tak membuahkan hasil. Ia menyebut, pihak korban mengajukan tuntutan fantastis senilai Rp306 juta sebagai syarat penyelesaian kekeluargaan.

“Sudah ada delapan kali upaya mediasi yang kami lakukan, baik di RSUD dr. Zubir Mahmud, rumah saudari MSY, maupun di kantor Satlantas Polres Langsa. Namun semuanya tidak menghasilkan kesepakatan,” ujar dr. A kepada media.

Menurutnya, seluruh mediasi melibatkan dirinya, orang tua istri, dan sejumlah kerabat yang mengetahui kronologi kejadian. Namun, setiap pertemuan selalu berakhir tanpa titik temu.

Dr. A mengungkapkan, pada 5 Januari 2025, pihak korban melalui orang tuanya menyampaikan permintaan damai senilai Rp300 juta, yang kemudian dirinci dalam pesan WhatsApp kepada mertuanya pada 14 Januari 2025. Jumlah total yang diminta mencapai Rp306 juta.

“Permintaan mereka antara lain Rp250 juta untuk keberangkatan ke Penang, Rp35 juta untuk biaya perawatan tiga bulan ke depan, dan sisanya untuk penggantian biaya jaga pasien, termasuk rokok selama masa perawatan. Semua tertulis dalam rincian yang dikirimkan,” jelasnya.

Dr. A juga mempertanyakan rencana rujukan korban ke luar negeri. Ia menilai fasilitas dalam negeri, seperti RSUD Zainal Abidin di Banda Aceh, sudah cukup memadai, termasuk untuk second opinion terkait cedera korban.

“Kenapa harus ke CH Medan bahkan sampai ke Penang? Padahal di Banda Aceh juga ada Center Study Orthopaedi,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya tetap terbuka untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, komunikasi dari pihak korban dinilai tidak jelas.

“Ayah saudari MSY saat mediasi selalu menjawab ‘berembuk dulu’, sehingga kami bingung bagaimana cara membantu sesuai keinginan mereka,” ungkapnya.

Menurut dr. A, permintaan dana sebesar Rp306 juta yang ditetapkan sepihak terasa tidak logis dan memberatkan.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya, dr. A juga meluruskan bahwa pihaknya telah menunjukkan itikad baik sejak awal kejadian.

“Saya yang saat itu berada di luar Aceh langsung menghubungi dokter spesialis ortopedi dan anestesi untuk penanganan awal agar menghindari infeksi. Dr. SM dan keluarga pun hadir di RSUD Zubir Mahmud hingga proses penanganan selesai. Kami juga membuat laporan ke polisi untuk mengurus surat keterangan KLL dan klaim Jasa Raharja,” tutupnya.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan

10 April 2026 - 21:55 WIB

RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara

10 April 2026 - 13:54 WIB

Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

8 April 2026 - 13:33 WIB

KINERJA INSPEKTORAT DINILAI LAMBAT DAN LEMAH, WARGA ATU GAJAH REJE GURU DESAK USUT DUGAAN KORUPSI MANTAN REJE

7 April 2026 - 17:01 WIB

Trending di Aceh