Menu

Mode Gelap
Selama 12 Tahun, Mutia Sari Antar Pasien dan Anak Yatim dengan Mobil Pribadi: “Mungkin Ini Rezeki Orang Lain” Polres Limpahkan Kasus Pembunuhan Berantai ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Dua Narapidana Lapas Kutacane Kedapatan Simpan 5 Gram Sabu RSU Cut Mutia Buka Layanan Cath Lab, Harapan Baru Bagi Penderita Jantung di Aceh Utara Quick Response,Brimob Lhokseumawe Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Ruko Vivo Service Center di Lhokseumawe Breaking News! PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert

News

Mulkan Efek: Ketika Pemko Lhokseumawe Kehilangan Standar Etika (Bagian II)

badge-check


					Mulkan Efek: Ketika Pemko Lhokseumawe Kehilangan Standar Etika (Bagian II) Perbesar

Catatan: Firdaus/Tri Nugroho

Saat sebuah pemerintahan kehilangan rasa malu, maka etika hanya tinggal aksesoris di bibir pidato. Di Pemko Lhokseumawe, nama Mulkan, S.T. kini bergema bukan karena prestasi, tapi karena luka lama yang tak sembuh: seorang mantan terpidana narkotika, kini menjabat Kepala Bagian Umum Setdako.

Pelantikannya pada 8 April 2025 membuka banyak pertanyaan. Tak hanya soal hukum, tapi soal moral. Tentang bagaimana mungkin ruang strategis pemerintahan bisa begitu mudah dimasuki oleh mereka yang rekam jejaknya meruntuhkan kepercayaan publik.

Menghindar, Bukan Menjawab

Senin (14/04), wartawan berusaha menemui Mulkan di ruangannya. Ia disebut tengah bersama Wakil Wali Kota. Namun dua jam menunggu, sosok Mulkan tak kunjung tampak. Diduga kuat, ia menghindar dari sorotan media.

Kepala BKPSDM, Irsyadi, pun tak menjawab panggilan telepon. Padahal, sebelumnya ia telah mengakui kepada media bahwa Mulkan memang eks napi narkoba, divonis 1 tahun 4 bulan, dan tetap dipertahankan sebagai ASN.

Moralitas Dibuang ke Tong Sampah
Secara administratif, Irsyadi berdalih bahwa pengangkatan Mulkan telah mendapat restu dari BKN. Tapi ia juga mengaku, secara etik, keputusan itu “memang tidak elok.” Namun alih-alih menolak, Irsyadi menyebut: “Kalau sudah perintah atasan, ya saya amankan.”

Ungkapan itu menghentak. Pemerintahan bukan sekadar jalankan perintah, tapi juga tanggung jawab akal sehat dan hati nurani. Ketika loyalitas lebih tinggi dari etika, maka rusaklah tata kelola.

Baperjakat Diam, Sistem Merit Dipertanyakan
Kepala Prokopim, Hermawan, menyebut semuanya telah berjalan sesuai prosedur. Tapi ia tak mampu menjawab apakah sistem merit benar-benar dijalankan. Apakah Baperjakat bersidang? Ia mengelak. Bahkan sempat berharap media tidak terus mengangkat isu ini — seolah menghindari percikan api yang membakar dirinya.

Pertanyaannya: jika tidak ada pelanggaran, mengapa para pejabat memilih diam?

Rekam Jejak: Sabu, Vonis, dan Lolosnya Etika
Putusan Nomor 117/Pid.Sus/2021/PN Lsm menunjukkan jelas: Mulkan ditangkap atas kepemilikan 1,12 gram sabu, positif narkoba, mengaku menggunakan, dan divonis 1 tahun 4 bulan. Ia bukan korban, tapi pelaku. Dan sekarang, ia pengelola urusan internal Walikota.

Regulasi memang menyebut hanya vonis 2 tahun ke atas yang dapat memberhentikan PNS tidak hormat. Tapi publik tidak bicara soal angka. Publik bicara tentang standar etika.

Ketika ASN Tak Lagi Jadi Teladan
Etika bukan pelengkap birokrasi, tapi fondasinya. Dan saat fondasi itu retak, maka semua program, visi, dan slogan pemerintahan menjadi hampa.

Bahkan jika semuanya legal, tetap saja masyarakat bertanya: “Apa tak ada sosok lain yang lebih layak dari seorang mantan pengguna sabu?”

Dan ketika birokrasi dikuasai mereka yang masa lalunya bermasalah, kita sedang mempertaruhkan generasi muda untuk percaya pada sistem yang cacat.

Ini bukan sekadar soal Mulkan. Ini tentang wajah Pemko Lhokseumawe hari ini — wajah yang bingung membedakan antara kelayakan dan keberpihakan. (bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IAA Pulihkan Aktivitas Produksi Setelah Insiden Berhasil Diatasi

26 Oktober 2025 - 08:19 WIB

Anggota DPR Apresiasi Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Wujudkan Asta Cita

23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Hadiri Apel Ojol Kamtibmas, Kapolri Ajak Bersinergi Jaga Kamtibmas

20 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Kapolri Resmikan 35 SPKT Polres di Jajaran Polda Jateng untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

17 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Kontraktor Abaikan Pengawas: Proyek Drainase Lhoksukon Dituding Langgar Aturan Pengadaan

16 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Trending di News