Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

News

Optimalisasi Penyidikan TPPU Dan Restorative Justice, Bareskrim Polri Gelar Asistensi Di Polda Metro Jaya

badge-check


					Optimalisasi Penyidikan TPPU Dan Restorative Justice, Bareskrim Polri Gelar Asistensi Di Polda Metro Jaya Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Dalam rangka mengoptimalkan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta penerapan Restorative Justice (RJ) bagi penyidik Reserse Narkoba Polda dan Polres jajaran Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar asistensi di Polda Metro Jaya, pada Rabu (12/2/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, dipimpin langsung oleh Direktur tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa serta dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David, Kasubdit 5 TPPU Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri, serta para pejabat dan penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.

Dalam asistensi ini, peserta menerima arahan langsung dari Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri yang menekankan pentingnya penyidikan TPPU dalam mengungkap jaringan narkoba, khususnya pada kasus-kasus besar. Para bandar dan kurir harus dimiskinkan agar tidak memiliki modal untuk kembali menjalankan bisnis narkoba.

Selain itu, dibahas juga penguatan penerapan Restorative Justice melalui rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkoba. Negara telah mengamanatkan pendekatan ini, sehingga perlu diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tim asesmen terpadu harus dilibatkan agar rehabilitasi berjalan objektif dan tidak bersifat transaksional.

Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya sinergi dan peningkatan kerja keras jajaran Ditresnarkoba dalam penyidikan TPPU dan pengungkapan kasus narkoba. Penyidik diimbau untuk lebih aktif dalam melakukan penyitaan aset kejahatan narkoba guna mempersempit ruang gerak para pelaku.

Di akhir arahannya, Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan capaian kinerja dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, etika, kedisiplinan, dan kekompakan antarpersonel harus tetap dijaga guna memastikan integritas dalam penegakan hukum narkotika.

Diharapkan, dengan adanya asistensi ini, penyidikan TPPU dan Restorative Justice dapat berjalan lebih optimal, sehingga upaya pemberantasan narkoba semakin efektif dan berdampak nyata di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi Polisi dan Masyarakat Berbuah Hasil, Pengedar Sabu 2,66 Gram Diciduk di Batu Bara

16 Februari 2026 - 10:42 WIB

Kayu Balok Melintas Mulus, Hukum Terlihat Tertatih di Jalur Medan–Banda Aceh

8 Februari 2026 - 11:17 WIB

Pendidikan Aceh Tamiang Menjerit, Sekolah Rusak Parah PascabanjirInilah Potret Dunia Pendidikan yang Masih Tertimbun Lumpur

6 Februari 2026 - 23:17 WIB

Polri Turun Tangan Perkuat Ketahanan Pangan, Rakor Bahas Pengawalan Produksi dan Distribusi

6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Belum Genap Dua Pekan Menjabat, Kompol Fery Kusnadi Ungkap 30 Kasus Narkoba di Deli Serdang

4 Februari 2026 - 09:33 WIB

Trending di News