Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

Kapolres dan Bupati Terpilih Launching Kampung Bebas Narkoba di Perapat Hulu

badge-check


					Kapolres dan Bupati Terpilih Launching Kampung Bebas Narkoba di Perapat Hulu Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., launching pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Perapat Hulu Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara. Kamis (23/01/2025) 

Launching Kampung Bebas Narkoba dimulai dengan bacaan ayat suci al’quran dilanjutkan dengan pembacaan naskah Deklarasi anti narkoba yang diikuti Forkopimda dan seluruh undangan yang hadir, penandatanganan MOU serta meresmikan Posko Kampung Bebas Narkotika dengan pemotongan pita secara simbolis. 

Peluncuran Desa Perapat Hulu kecamatan Babussalam sebagai Kampung Bebas Narkoba turut dihadiri oleh Kepala BNNK Gayo Lues, Fauzul iman ST. MSI. Bupati terpilih, M Salim Fahri, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K. M.H., menyampaikan bahwa Launching Kampung Bebas Narkoba Desa Perapat Hulu ini merupakan pelaksanaan dari salah satu Program Quick Wins Presisi Polri untuk membuat Program Kampung Bebas Narkoba. 

“Program Kampung Bebas Narkoba adalah Program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba di wilayah tersebut melalui Satgas-satgas yang mempunyai peran dan fungsi antara lain Satgas Preemtif yang memiliki tugas memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba,” kata Kapolres dalam siaran pers, Kamis (23/01/2025). 

Menurutnya, Satgas Preventif yang memiliki tugas pencegahan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui masyarakat serta Satgas Represif yang memiliki tugas melakukan penanggulangan Korban atau pelaku pengguna narkoba yang pelaksanaannya melalui rehabilitasi dan atau penegakan hukum. 

“Kesuksesan Program Kampung Bebas Narkoba ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik unsur pemerintah maupun elemen masyarakat sehingga suksesnya Program ini dapat menyelamatkan generasi muda menuju indonesia emas 2045,” ucap Kapolres. 

Bupati terpilih dalam sambutannya, Mohammad Salim Fahri, mengharapkan generasi muda khususnya di Desa Perapat Hulu Kecamatan Babussalam untuk tidak terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba. 

“Karena penyalahgunaan narkoba tentu dapat memberikan dampak negatif pada pengguna, seperti perubahan perilaku, gangguan kesehatan, dan menurunnya produktivitas,” katanya. 

Mengimbau kepada kepala desa apabila mengetahui adanya warga yang menggunakan narkoba maupun pengedar narkoba agar segera melaporkan ke pihak kepolisian, serta berharap kepada pak kapolres, agar meringkus para bandar narkoba yang ada di Aceh Tenggara. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan Inspektorat Aceh Utara, Indarwati Terbukti Langgar Disipliner

5 Februari 2025 - 11:37 WIB

Bongkar Indikasi Korupsi di KIP Aceh Utara, Pakar Hukum Desak Aparat Bergerak

5 Februari 2025 - 11:29 WIB

Ada Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Rp4,6 Miliar di KIP Aceh Utara

3 Februari 2025 - 14:24 WIB

BPN Lhokseumawe Abaikan Sanggahan Masyarakat dalam Penerbitan Sertifikat Tanah

2 Februari 2025 - 22:10 WIB

Buah hasil perjuangan PPA, PT. Pema di sangsi administrasi (SA)Gakumdu LH RI

30 Januari 2025 - 12:27 WIB

Trending di Aceh