Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Kapolres dan Bupati Terpilih Launching Kampung Bebas Narkoba di Perapat Hulu

badge-check


					Kapolres dan Bupati Terpilih Launching Kampung Bebas Narkoba di Perapat Hulu Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., launching pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Perapat Hulu Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara. Kamis (23/01/2025) 

Launching Kampung Bebas Narkoba dimulai dengan bacaan ayat suci al’quran dilanjutkan dengan pembacaan naskah Deklarasi anti narkoba yang diikuti Forkopimda dan seluruh undangan yang hadir, penandatanganan MOU serta meresmikan Posko Kampung Bebas Narkotika dengan pemotongan pita secara simbolis. 

Peluncuran Desa Perapat Hulu kecamatan Babussalam sebagai Kampung Bebas Narkoba turut dihadiri oleh Kepala BNNK Gayo Lues, Fauzul iman ST. MSI. Bupati terpilih, M Salim Fahri, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K. M.H., menyampaikan bahwa Launching Kampung Bebas Narkoba Desa Perapat Hulu ini merupakan pelaksanaan dari salah satu Program Quick Wins Presisi Polri untuk membuat Program Kampung Bebas Narkoba. 

“Program Kampung Bebas Narkoba adalah Program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba di wilayah tersebut melalui Satgas-satgas yang mempunyai peran dan fungsi antara lain Satgas Preemtif yang memiliki tugas memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba,” kata Kapolres dalam siaran pers, Kamis (23/01/2025). 

Menurutnya, Satgas Preventif yang memiliki tugas pencegahan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui masyarakat serta Satgas Represif yang memiliki tugas melakukan penanggulangan Korban atau pelaku pengguna narkoba yang pelaksanaannya melalui rehabilitasi dan atau penegakan hukum. 

“Kesuksesan Program Kampung Bebas Narkoba ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik unsur pemerintah maupun elemen masyarakat sehingga suksesnya Program ini dapat menyelamatkan generasi muda menuju indonesia emas 2045,” ucap Kapolres. 

Bupati terpilih dalam sambutannya, Mohammad Salim Fahri, mengharapkan generasi muda khususnya di Desa Perapat Hulu Kecamatan Babussalam untuk tidak terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba. 

“Karena penyalahgunaan narkoba tentu dapat memberikan dampak negatif pada pengguna, seperti perubahan perilaku, gangguan kesehatan, dan menurunnya produktivitas,” katanya. 

Mengimbau kepada kepala desa apabila mengetahui adanya warga yang menggunakan narkoba maupun pengedar narkoba agar segera melaporkan ke pihak kepolisian, serta berharap kepada pak kapolres, agar meringkus para bandar narkoba yang ada di Aceh Tenggara. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh