Menu

Mode Gelap
Bus Aceh Tujuan Pekanbaru Dilempari Batu di Labura, Balita dan Ibunya Selamat dari Bahaya Data Bencana Simpang Siur, Camat Cot Girek Sebut Satu Korban Tewas, Pemkab Aceh Utara Masih Nihil Laporan Jiwa Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional

Aceh

Kapolres dan Bupati Terpilih Launching Kampung Bebas Narkoba di Perapat Hulu

badge-check


					Kapolres dan Bupati Terpilih Launching Kampung Bebas Narkoba di Perapat Hulu Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., launching pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Perapat Hulu Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara. Kamis (23/01/2025) 

Launching Kampung Bebas Narkoba dimulai dengan bacaan ayat suci al’quran dilanjutkan dengan pembacaan naskah Deklarasi anti narkoba yang diikuti Forkopimda dan seluruh undangan yang hadir, penandatanganan MOU serta meresmikan Posko Kampung Bebas Narkotika dengan pemotongan pita secara simbolis. 

Peluncuran Desa Perapat Hulu kecamatan Babussalam sebagai Kampung Bebas Narkoba turut dihadiri oleh Kepala BNNK Gayo Lues, Fauzul iman ST. MSI. Bupati terpilih, M Salim Fahri, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K. M.H., menyampaikan bahwa Launching Kampung Bebas Narkoba Desa Perapat Hulu ini merupakan pelaksanaan dari salah satu Program Quick Wins Presisi Polri untuk membuat Program Kampung Bebas Narkoba. 

“Program Kampung Bebas Narkoba adalah Program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba di wilayah tersebut melalui Satgas-satgas yang mempunyai peran dan fungsi antara lain Satgas Preemtif yang memiliki tugas memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba,” kata Kapolres dalam siaran pers, Kamis (23/01/2025). 

Menurutnya, Satgas Preventif yang memiliki tugas pencegahan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui masyarakat serta Satgas Represif yang memiliki tugas melakukan penanggulangan Korban atau pelaku pengguna narkoba yang pelaksanaannya melalui rehabilitasi dan atau penegakan hukum. 

“Kesuksesan Program Kampung Bebas Narkoba ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik unsur pemerintah maupun elemen masyarakat sehingga suksesnya Program ini dapat menyelamatkan generasi muda menuju indonesia emas 2045,” ucap Kapolres. 

Bupati terpilih dalam sambutannya, Mohammad Salim Fahri, mengharapkan generasi muda khususnya di Desa Perapat Hulu Kecamatan Babussalam untuk tidak terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba. 

“Karena penyalahgunaan narkoba tentu dapat memberikan dampak negatif pada pengguna, seperti perubahan perilaku, gangguan kesehatan, dan menurunnya produktivitas,” katanya. 

Mengimbau kepada kepala desa apabila mengetahui adanya warga yang menggunakan narkoba maupun pengedar narkoba agar segera melaporkan ke pihak kepolisian, serta berharap kepada pak kapolres, agar meringkus para bandar narkoba yang ada di Aceh Tenggara. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam Rangka Menyambut Milad UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, FEBI Gelar PKM Berkolaborasi dengan IAEB

7 Juni 2026 - 14:20 WIB

Data Bencana Simpang Siur, Camat Cot Girek Sebut Satu Korban Tewas, Pemkab Aceh Utara Masih Nihil Laporan Jiwa

6 Juni 2026 - 15:59 WIB

Korban Banjir Aceh Tamiang Menanti Realisasi Bantuan, Huntara dan Pemulihan Ekonomi Jadi Harapan Utama

5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Satgas PPA Seret Dugaan Kejanggalan Kantor Bupati dan Gedung DPRK Aceh Timur ke Ranah Hukum

5 Juni 2026 - 18:56 WIB

3.373 KK Kehilangan Rumah, Pemulihan Aceh Tengah Masih Bergantung Perbaikan Infrastruktur

5 Juni 2026 - 16:24 WIB

Trending di Aceh