Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Kadis Kesehatan soal Nota Dinas Pegawai Puskesmas Bayu: Sudah Sesuai Aturan

badge-check


					Kadis Kesehatan soal Nota Dinas Pegawai Puskesmas Bayu: Sudah Sesuai Aturan Perbesar

Lhokseumawe, harianpaparazzi.com – Kepala dinas kesehatan Kabupaten Aceh utara, Amir Syarifuddin, menanggapi tentang adanya isu salah satu pegawai yang berprofesi sebagai tenaga bidan di Puskesmas Syamtalira Bayu yang di duga di diskriminasi.

Amir mengatakan, tidak ada maksud dari pihak dinas untuk melakukan diskriminasi terhadap pegawai yang bernama Idarwati.

“Tidak ada yang namanya diskriminasi terhadap pegawai di lingkup dinas kesehatan Aceh utara,” kata Amir pada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Amir juga menjelaskan, Nota dinas tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya pada pegawai tersebut, Indarwati dinilai layak untuk ditempatkan di Puskesmas Dewantara sebagai bidan penyedia.

“Maka dari itu, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan pada UPTD Puskesmas Dewantara di lingkungan dinas kesehatan kabupaten Aceh Utara, dengan ini kami tugaskan Idarwati sebagai bidan penyedia di tempat pelayanan kesehatan tersebut,”Jelasnya.

Amir menegaskan, Dinas kesehatan Kabupaten Aceh utara sangat menentang keras bila diskriminasi terjadi di lingkup instansi yang saat ini ia pimpin, dan bila ada pegawai yang melakukan pelanggaran, pihaknya tak serta merta memberikan sanksi melainkan teguran berupa, disipliner maupun pembinaan.

“Kami sangat menentang bila ada tindak diskriminasi di lingkup dinas kesehatan, dan bila ada pegawai yang melakukan kesalahan atau pelanggaran,pastinya kita beri teguran disipliner, tak serta merta kita beri sanksi, pasti ada pembinaan,” Tegasnya,

Selain itu, dipindahkan Idarwati dari UPTD puskesmas Syamtalira Bayu ke Puskesmas Dewantara merupakan permintaan dari kepala puskesmas bayu Nurhibbati.

“Dipindahkan saudari Idarwati murni permintaan kapus Bayu Nurhibbati bukan dari kami pihak Dinas,” Ujar Amir.

Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Aceh Utara berharap, dengan adanya klarifikasi tersebut, dapat meredam kegaduhan yang menuding pihaknya melakukan diskriminasi terhadap pegawai, ia menekankan bahwa dikeluarkan Nota Dinas tersebut telah sesuai aturan.

Pemindahan mutasi pegawai hal biasa dan untuk penyegaran serta pemerataan kebutuhan. Menyangkut sdri Idawati dimutasi juga diperkuat berdasarkan TS kepala puskesmas bayu dengan no 440/208/2024 tertanggal 3 April 2024 dengan bunyi usulan mutasi berdasarkan evaluasi kinerja di puskesmas. (Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Balik Wacana Dua Periode Ketum Parpol : Regenerasi atau Kekuasaan

24 April 2026 - 13:35 WIB

PC PPM Aceh Utara dan Lhokseumawe Versi Munas Dilantik, Kasdim Sematkan Tanda Jabatan

23 April 2026 - 16:36 WIB

Perempuan Pejuang Nafkah: Dari Kebun Kakao hingga UMKM, Bangkit dari Keterbatasan

23 April 2026 - 10:28 WIB

Bisnis Walet Ilegal di Jantung Kota Lhokseumawe bertahun-Tahun Tanpa PAD, Kini Disasar Pemko

22 April 2026 - 20:48 WIB

247 Jemaah Haji Aceh Timur Siap Berangkat, di tengah pasca Banjir dan Situasi Global

22 April 2026 - 17:54 WIB

Trending di Aceh