Menu

Mode Gelap
Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak

News

Kontroversi Kenaikan Pajak 12 Persen, Pemerintah Diminta Siapkan Skema Melindungi Kalangan Menengah

badge-check


					Kontroversi Kenaikan Pajak 12 Persen, Pemerintah Diminta Siapkan Skema Melindungi Kalangan Menengah Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Dari berbagai kalangan, pemerintah diminta menunda bahkan membatalkan rencana kenaikan pajak 12 persen di tahun 2025 nanti.

Daya beli masyarakat diprediksi semakin menurun jika kenaikan pajak 12 persen diberlakukan nanti.

Ekonom dan pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat dari Univeristas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, berharap kepada pemerintah untuk menunda kenaikan pajak 12 persen. Menurutnya, akan terjadi gejolak, terutama pada masyarakat ekonomi menengah.

“Masyarakat kelas menengah yang akan lebih merasakan dampak kenaikan pajak 12 persen. Ya mereka bisa lebih menderita terhadap kebijakan tersebut.” kata Achmad Nur Hidayat, lewat sambungan online, Selasa, 3 Desember 2024.

Achmad bepandangan bahwa masyarakat kelas bawah masih bisa bertahan dibandingkan dengan masyarakat kelas menengah.

Sebab, lanjut Achmad, pemerintah kerap membantu masyarakat kelas bawah dengan program-program yang ada seperti bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Data-data penerima bansos pun disimpan sebagai database penerima bansos.

Namun, berbeda dengan kalangan menengah yang dianggap mampu sehingga tidak mendapat bansos.

“Mereka tidak mendapat bantuan sosial (bansos) karena dianggap orang kaya. Bahkan datanya pun tidak ada di Kemensos. Kemudian dengan gaji mereka naik 6,5 persen, mereka berharap bisa mempertahankan daya beli mereka. Tapi begitu pajak 12 persen itu diberlakukan, maka 6,5 persen kenaikan UMP itu jadi ‘zonk’ buat mereka,” terang Achmad.

Achmad menilai, pemerintah seharusnya membantu masyarakat kelas menengah yang datanya tidak ada di Kemensos.

Dengan menaikan pajak 12 persen disinyalir masyarakat kalangan menengah akan mengurangi daya beli, sehingga otomatis akan berdampak kepada sektor reel.

“Sebaiknya pemerintah menunda kenaikan pajak 12 persen bila ingin membantu Masyarakat. Dan memperpanjang bulan madu. Karena Pak Prabowo lagi bulan madu dengan rakyat. Jika memang tahun depan pajak dinaikan, maka diperlukan skema untuk membantu kelas menengah,” terang Achmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aspirasi Warga Terjawab, Mangihut Sinaga Salurkan Traktor untuk Desa Gajah dan Sukajadi

30 April 2026 - 14:14 WIB

Polres Batu Bara Nomor Satu IKPA Nasional, Torehkan Capaian Membanggakan

30 April 2026 - 13:56 WIB

Bandar Kocar-kacir, SMSI Apresiasi Polda Sumut Makin Gencar Berantas Narkoba di 2026

29 April 2026 - 17:28 WIB

Proyek POCADI Desa Rp2,1 Miliar Disorot AMPERA, Berpotensi Tersandung Hukum Tanpa Audit BPK

29 April 2026 - 11:39 WIB

Disergap di Gerbang Tol Lubuk Pakam, 3 Tersangka dan 53 kilo Sabu di Amankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

27 April 2026 - 20:14 WIB

Trending di News