Menu

Mode Gelap
DPR dan DPD RI Minta Presiden Prabowo Batalkan SK Mendagri Soal Empat Pulau di Singkil Yang Diklaim Milik Sumut PWI Lhokseumawe Bersilaturahmi dengan Kapolres, Bahas Profesionalisme Pers dan UKW Ayahwa Terima Kunjungan Silaturrahmi JMSI Aceh Utara – Lhokseumawe Puluhan Warga Langsa Mengaku Rugi Puluhan milyar Akibat Transaksi Emas Puting Beliung Terjang Cot Girek, Lima Rumah Rusak, Balai Pengajian Porak Poranda PT PEMA Dikecam Soal Komersialisasi Sulfur dan Dugaan Pencemaran, KLHK Dinilai Lemah

Sumut

Polres Batubara Pastikan Personel Bebas dari Judi Online Melalui Razia HP

badge-check


					Polres Batubara Pastikan Personel Bebas dari Judi Online Melalui Razia HP Perbesar

Batubara, Harianpaparazzi.com | Polres Batubara melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dengan pengecekan telepon seluler milik personel, Kamis (14/11/2024) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Batubara IPTU Arianto Sitorus, S.H., atas instruksi Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H., S.IK., dan berlangsung di halaman Polres Batubara seusai apel pagi.

Pengecekan bertujuan memastikan bahwa tidak ada personel Polres Batubara yang terlibat dalam aktivitas judi online, yang kian marak terjadi di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan apakah ada personel yang bermain judi online atau tidak. Pimpinan Polres Batubara selalu mengingatkan kami untuk menjauhi kegiatan ilegal ini,” ujar IPTU Arianto Sitorus, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh personel diminta menyerahkan telepon seluler masing-masing untuk diperiksa. Tim Propam melakukan pengecekan riwayat kunjungan situs di aplikasi browser seperti Google Chrome guna memastikan tidak ada akses ke situs judi online. Pengecekan dilakukan satu per satu dan meliputi seluruh fungsi di Polres Batubara.

IPTU Arianto juga memberikan pengarahan kepada personel dalam apel pagi, menekankan pentingnya menjauhi segala bentuk perjudian online, yang telah dilarang oleh pemerintah. “Kita semua diingatkan untuk tidak terlibat dalam judi online. Kegiatan Gaktibplin ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menegakkan aturan tersebut,” tutur IPTU Arianto.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara nomor STR/565/III/WAS.2.1/2024, tertanggal 29 Maret 2024, yang menginstruksikan kegiatan Gaktibplin untuk mencegah personel terlibat dalam perjudian online.

Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan aplikasi judi online di telepon seluler milik personel Polres Batubara.

“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh personel bersih dari aplikasi judi online. Ini menjadi bukti komitmen personel dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas,” tambah IPTU Arianto.

Melalui kegiatan ini, Polres Batubara berkomitmen memastikan bahwa seluruh anggota menjalankan tugas dengan profesional dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk judi online. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BNCT Dukung Percepatan Tanam Padi di Deli Serdang Demi Swasembada Pangan

30 Mei 2025 - 15:02 WIB

Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial

22 Maret 2025 - 22:48 WIB

Kapoldasu Berharap Wartawan Menyajikan Berita TAP, Ketua PWI Sumut: Wartawan Butuh Informasi

14 Maret 2025 - 11:17 WIB

Pelantikan Pengurus Baru SMSI Batubara Digelar Januari 2025

2 Januari 2025 - 17:57 WIB

Antisipasi Guanlantas Akibat Penggunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Batubara Lakukan Razia Tes Urin

27 Desember 2024 - 18:36 WIB

Trending di News