Menu

Mode Gelap
APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi

Advertorial

Aceh Utara Kembali Peroleh Dana Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat

badge-check


					Aceh Utara Kembali Peroleh Dana Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat Perbesar

Lhoksukon, harianpaparazzi.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) dari pemerintah pusat melalui kementerian keuangan (Menkeu) tahun anggaran 2024.

Data tersebut dirilis berdasarkan Keputusan Menkeu RI No. 353 Tahun 2024 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat Menurut Provinsi/kabupaten/kota.

Dalam keputusan tersebut terdapat 322 kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi DIF, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk kategori percepatan belanja daerah.

“Alhamdulillah pada tahun 2024 ini kita kembali memperoleh dana insentif fiskal atas percepatan belanja daerah. Ini sebuah perhargaan dari pusat untuk Aceh Utara,” kata Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si, didampingi Kabag Humas Muslem, SSos, MM, Kamis (5/9/2024).

Disampaikan Mahyuzar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sendiri kali ini mendapatkan kucuran DIF sebesar Rp.6.164.206.000 untuk kategori percepatan belanja daerah.

Pj Bupati Mahyuzar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah mengucurkan DIF tersebut dan kepada semua OPD dan Instansi dalam jajaran Pemkab Aceh Utara.

“Terima kasih atas kinerjanya sebagai wujud kerja dengan baik, berkolaborasi yang solid, sehingga pada kesempatan ini kita kembali meraih sukses memperoleh dana DIF,” ucapnya lagi.

Sebagai bahan pertimbangan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada tahun sebelumnya juga menerima DIF sebesar Rp 11,4 Miliar untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem Rp 5.538.967.000 dan kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri Rp. 5.863.612.000. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Aceh Utara Desak BPJS Tunda Penerapan Desil, Prioritaskan Akses Berobat Warga Pascabanjir

14 Mei 2026 - 12:32 WIB

Strategi Bupati Aceh Utara Amankan Lumbung Pangan di Tengah Ancaman Kemarau

13 Mei 2026 - 23:58 WIB

Bupati Aceh Utara Perkuat Komitmen Peningkatan Kinerja Daerah di Ajang Nasional Kemakna

12 Mei 2026 - 15:04 WIB

RSU Cut Meutia Terapkan MTBS untuk Balita Sakit Secara Komprehensif

26 Juni 2025 - 14:07 WIB

RSU Cut Meutia Gencarkan Edukasi Pasien di Ruang Tunggu

18 Juni 2025 - 14:04 WIB

Trending di Advertorial