Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Advertorial

Aceh Utara Kembali Peroleh Dana Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat

badge-check


					Aceh Utara Kembali Peroleh Dana Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat Perbesar

Lhoksukon, harianpaparazzi.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) dari pemerintah pusat melalui kementerian keuangan (Menkeu) tahun anggaran 2024.

Data tersebut dirilis berdasarkan Keputusan Menkeu RI No. 353 Tahun 2024 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat Menurut Provinsi/kabupaten/kota.

Dalam keputusan tersebut terdapat 322 kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi DIF, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk kategori percepatan belanja daerah.

“Alhamdulillah pada tahun 2024 ini kita kembali memperoleh dana insentif fiskal atas percepatan belanja daerah. Ini sebuah perhargaan dari pusat untuk Aceh Utara,” kata Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si, didampingi Kabag Humas Muslem, SSos, MM, Kamis (5/9/2024).

Disampaikan Mahyuzar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sendiri kali ini mendapatkan kucuran DIF sebesar Rp.6.164.206.000 untuk kategori percepatan belanja daerah.

Pj Bupati Mahyuzar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah mengucurkan DIF tersebut dan kepada semua OPD dan Instansi dalam jajaran Pemkab Aceh Utara.

“Terima kasih atas kinerjanya sebagai wujud kerja dengan baik, berkolaborasi yang solid, sehingga pada kesempatan ini kita kembali meraih sukses memperoleh dana DIF,” ucapnya lagi.

Sebagai bahan pertimbangan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada tahun sebelumnya juga menerima DIF sebesar Rp 11,4 Miliar untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem Rp 5.538.967.000 dan kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri Rp. 5.863.612.000. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSU Kasih Ibu Lhokseumawe, Wajah Baru dan Layanan Prima untuk Masyarakat

24 Oktober 2024 - 22:14 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Aceh Utara Gelar Pasar Murah

22 Oktober 2024 - 14:10 WIB

Aceh Utara Buka 1.110 Formasi PPPK Tenaga Non ASN

22 Oktober 2024 - 08:09 WIB

Pj Bupati Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan 33 Unit RLH

21 Oktober 2024 - 18:58 WIB

Peringati Hardikda ke-65, Ini Pesan Pj Bupati Aceh Utara

21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Trending di Advertorial