Menu

Mode Gelap
Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat

News

Kemendagri Dampingi Penguatan Kelembagaan Irigasi di Daerah Melalui Program SIMURP

badge-check


					Kemendagri Dampingi Penguatan Kelembagaan Irigasi di Daerah Melalui Program SIMURP Perbesar

BANDUNG, harianpaparazzi.com – Sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap penguatan kelembagaan irigasi, telah dilaksanakan Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Program (SIMURP) dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada Desember 2024.

Guna memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam melanjutkan praktik baik yang diwujudkan pada program ini, maka dilakukan penyusunan exit strategy bagi keberlanjutan pembelajaran Program SIMURP di daerah yang dilaksanakan selama dua hari.

“Peran aktif pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat menjadi penting dalam Program SIMURP. Banyak pengalaman pembelajaran (lesson learnt) yang kita dapatkan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan pengelolaan irigasi pada daerah irigasi lainnya, terutama pada daerah irigasi kewenangan provinsi maupun kabupaten/ kota pada Program SIMURP,” ujar Plh. Direktur SUPD II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Wahyu Suharto, dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (19/10).

Lebih lanjut, upaya exit strategy dapat dilakukan dengan memetakan permasalahan yang ditemukan selama kegiatan penguatan KPI berlangsung dalam program SIMURP.

Kemudian dibahas bersama alternatif pemecahannya dengan menyusun rencana tindak lanjut (action plan) yang tepat melalui dukungan program, kegiatan, dan anggaran secara prioritas sesuai kebutuhan selama periode waktu tertentu baik dalam jangka waktu pendek maupun panjang.

Program, kegiatan, dan anggaran yang sudah disusun dalam proses exit strategy kemudian diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai kebijakan yang berlaku.

“Melalui kegiatan lokakarya ini, saya berharap semua pihak pemilik kepentingan yang terlibat baik di pusat maupun di daerah dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mewujudkan exit strategy yang tepat dalam program SIMURP ini, terutama pada aspek penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan irigasi di daerah,” lanjut Wahyu.

Oleh karena itu, sasaran akhir proses exit strategy tentunya diarahkan pada terwujudnya berkelanjutan yang sangat kuat dalam penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan irigasi pada masa mendatang guna mendukung peningkatan layanan irigasi.

“Pelaksanaan lokakarya ini menghasilkan kriteria dan indikator exit strategy penguatan KPI yang digunakan sebagai alat untuk menapis kegiatan prioritas, daftar kegiatan prioritas tahunan dan lima tahunan, peta stakeholders atau aktor pemilik kepentingan dan bentuk komitmen/dukungan serta kontribusinya terhadap penguatan KPI dan skema pendanaan berkelanjutan untuk penguatan KPI guna mendukung kinerja pengelolaan irigasi di daerah,” pungkas Wahyu.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri ini dihadiri oleh unsur pemerintah pusat yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pertanian, serta perwakilan pemerintah daerah lokasi Program SIMURP yaitu Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, NTT dan NTB, serta Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Banyuasin, Musi Banyuasin, Karawang, Subang, Indramayu, Cirebon, Brebes, Banjarnegara, Kebumen, Purbalingga, Purworejo, Demak, Grobogan, Jember, Katingan, Bone, Takalar, Pinrang, Pangkajene dan Kepulauan, Konawe, Nagekeo dan Lombok Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dasar, Kejaksaan Negeri Batu Bara Gelar Jaksa Mengajar Bahasa Inggris

29 Januari 2026 - 11:39 WIB

FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

22 Januari 2026 - 11:48 WIB

Kolaborasi SMSI Batu Bara–Kejari: Sinergi Hukum dan Pengembangan SDM untuk Kemajuan Daerah

14 Januari 2026 - 16:00 WIB

Universitas Mercu Buana Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke 11 Desa Terdampak Banjir Bandang di Aceh

10 Januari 2026 - 17:36 WIB

Bupati Batu Bara Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

8 Januari 2026 - 12:07 WIB

Trending di News