Menu

Mode Gelap
Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat! Di Balik Lumpur dan Doa Keluarga: Perjalanan Menggetarkan Seorang Wartawan Bener Meriah

Aceh

PJ Bupati Aceh Tenggara Ingatkan ASN Netral di Pilkada 2024

badge-check


					PJ Bupati Aceh Tenggara Ingatkan ASN Netral di Pilkada 2024 Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comPj Bupati Aceh Tenggara, Syakir meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dan tidak “cawe-cawe” (ikut serta menangani sesuatu) jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Syakir yang juga bertindak selaku pemimpin apel mengimbau agar ASN bersikap netral dalam menyikapi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati di Aceh Tenggara pada 27 November 2024, sehingga pesta demokrasi bisa berjalan damai, tertib, aman, lancar serta demokratis.

Hal ini disampaikan pada pelaksanaan apel bersama ratusan ASN Agara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan para camat di Lapangan Pemuda Babussalam, Aceh Tenggara. Selasa (24/09/2024).

Kata Syakir, untuk menciptakan Pilkada yang demokratis tersebut, ASN wajib bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu kandidat maupun pada salah satu kelompok.

“ASN itu bertugas memberikan pelayanan pada masyarakat, karena itu, jangan cawe-cawe dan terjerumus ke dalam politik praktis. ASN juga harus menolak politik uang,” ujar Syakir.

Selain itu, Syakir menekankan ASN dilarang memposting, membagikan dan mengomentari postingan terkait politik dan kampanye, tidak boleh ikut berkampanye atau mengadakan kegiatan dan menunjukkan dukungan/keberpihakan, termasuk tidak boleh mengajak serta mengimbau orang lain mendukung para kandidat Cabup dan Cawabup maupun Cagub dan Cawagub yang ikut Pilkada 2024 ini.

“Jika masih ada ASN yang membangkang dan masih bersikap tak netral dalam Pilkada nanti, setelah apel ini, maka akan saya ambil tindakan dan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, termasuk terhadap ASN yang suka cawe-cawe di Pilkada nanti,” pungkas Syakir. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanggul Krueng Peuto Bobol, Ribuan Warga Desa Kumbang Terancam Mengungsi

8 Januari 2026 - 19:47 WIB

Bupati Salim Fakhry Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I tahun 2026

8 Januari 2026 - 19:01 WIB

Dinilai Cari Panggung, Ketua IPMAT Banda Aceh Dikritik soal Tudingan Penanganan Bencana di Aceh Tenggara Lamban

7 Januari 2026 - 20:42 WIB

Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

7 Januari 2026 - 16:12 WIB

Salim Fakhry Zoom Meeting dengan Presiden Prabowo dan Menteri Pertanian

7 Januari 2026 - 14:46 WIB

Trending di Aceh