Menu

Mode Gelap
Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan

Aceh

PJ Bupati Aceh Tenggara Ingatkan ASN Netral di Pilkada 2024

badge-check


					PJ Bupati Aceh Tenggara Ingatkan ASN Netral di Pilkada 2024 Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comPj Bupati Aceh Tenggara, Syakir meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dan tidak “cawe-cawe” (ikut serta menangani sesuatu) jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Syakir yang juga bertindak selaku pemimpin apel mengimbau agar ASN bersikap netral dalam menyikapi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati di Aceh Tenggara pada 27 November 2024, sehingga pesta demokrasi bisa berjalan damai, tertib, aman, lancar serta demokratis.

Hal ini disampaikan pada pelaksanaan apel bersama ratusan ASN Agara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan para camat di Lapangan Pemuda Babussalam, Aceh Tenggara. Selasa (24/09/2024).

Kata Syakir, untuk menciptakan Pilkada yang demokratis tersebut, ASN wajib bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu kandidat maupun pada salah satu kelompok.

“ASN itu bertugas memberikan pelayanan pada masyarakat, karena itu, jangan cawe-cawe dan terjerumus ke dalam politik praktis. ASN juga harus menolak politik uang,” ujar Syakir.

Selain itu, Syakir menekankan ASN dilarang memposting, membagikan dan mengomentari postingan terkait politik dan kampanye, tidak boleh ikut berkampanye atau mengadakan kegiatan dan menunjukkan dukungan/keberpihakan, termasuk tidak boleh mengajak serta mengimbau orang lain mendukung para kandidat Cabup dan Cawabup maupun Cagub dan Cawagub yang ikut Pilkada 2024 ini.

“Jika masih ada ASN yang membangkang dan masih bersikap tak netral dalam Pilkada nanti, setelah apel ini, maka akan saya ambil tindakan dan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, termasuk terhadap ASN yang suka cawe-cawe di Pilkada nanti,” pungkas Syakir. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG

13 Maret 2026 - 23:56 WIB

Di Bawah Kepemimpinan dr. Syarifah Rohaya, Sp.M, RSUD Cut Meutia Catat Berbagai Kemajuan Pelayanan Kesehatan

13 Maret 2026 - 19:22 WIB

Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Lindung Langkahan, ±200 Hektare Hutan Diduga Digunduli

12 Maret 2026 - 18:39 WIB

DWP PNL Gelar “Ramadhan Berkah”, Salurkan Donasi untuk Anak Yatim, Kaum Dhuafa, dan Fii sabillah.

12 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dilandasi Semangat Kolaborasi, PWI Aceh Santuni 51 Anak Yatim

11 Maret 2026 - 21:53 WIB

Trending di Aceh