Menu

Mode Gelap
RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditahan di Rutan Militer Berkeamanan Tinggi

News

Dirjen Bina Bangda Tekankan Pentingnya Peran Pokja Pengelolaan Sampah di Daerah

badge-check


					Dirjen Bina Bangda Tekankan Pentingnya Peran Pokja Pengelolaan Sampah di Daerah Perbesar

BALI, harianpaparazzi.com – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melaksanakan rapat penguatan Kinerja Kelompok Kerja (Pokja) pemerintah daerah bidang persampahan yang dilaksanakan pada Selasa (3/9/2024) hingga Jumat (6/9/2024) di Denpasar, Bali.

Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal  Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda), Restuardy Daud menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa pembangunan daerah sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan atau terpadu dari pembangunan nasional. Oleh karena itu, perlunya kementerian/lembaga melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah untuk mencapai target pembangunan nasional.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dijelaskan bahwa mandat bidang persampahan dilaksanakan pada dua urusan wajib yaitu urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan bidang lingkungan hidup. 

“Kemendagri berkontribusi dalam kebijakan persampahan di daerah dengan mendorong pelaksanaan kerja sama daerah serta meningkatkan kelembagaan pengelolaan sampah melalui pemisahan operator dan regulator dan meningkatkan koordinasi melalui pembentukan POKJA dan Forum PKP,” terang Restuardy, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (6/9/2024).

Restuardy juga mengatakan penguatan peran Pokja dan Forum PKP dilakukan melalui optimalisasi kinerja, proses advokasi dalam peningkatan kinerja pengelolaan sampah daerah, serta restrukturisasi dan penggabungan kelembagaan Pokja. 

“Pengelolaan sampah di daerah harus dilaksanakan secara kolaboratif dan terpadu. Perbaikan dalam hal pengelolaan persampahan di daerah harus difasilitasi dengan perubahan perilaku sosial yang positif di segala lini untuk pengelolaan sampah dan menjalankan praktik 3R (reduce, reuse dan recycle),” ujar Restuardy

Sementara itu, Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Nitta Rosalin menyampaikan dan menegaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pemerintah daerah berkomitmen terhadap peran Pokja untuk perumusan kebijakan pembangunan daerah bidang persampahan dan tersusunnya rencana kerja Pokja, khususnya dalam pengelolaan sampah.

Sehingga, peran Pemda dalam menjawab tantangan pengelolaan persampahan yaitu penguatan dukungan validasi dan kualitas Dokrenda, penguatan Pokja, penguatan dukungan regulasi dan kelembagaan, mengoptimalisasi pendanaan, dan merealisasi keberlanjutan pengelolaan persampahan.

“Sebagai tindak lanjut pada rapat ini, diharapkan Pemda untuk segera membentuk Pokja dan Forum Pokja sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan kawasan Permukiman, serta melakukan koordinasi intensif antar Pokja provinsi dan kabupaten/kota dan antar perangkat daerah dalam pengelolaan sampah,” ujar Nitta. 

Pertemuan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini dihadiri oleh unsur pemerintah pusat yaitu Kemendagri, Kemenko Marves, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian LHK, dan Pemda yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tuban, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Padang, Kota Cilegon, dan Kota Denpasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Jum’at Berkah di Dolok Pop, Satresnarkoba Berbagi dan Edukasi Bahaya Narkoba

10 April 2026 - 16:05 WIB

Besok Aksi Warga Podomoro Deli Medan, Tuntut Kejelasan Sertifikat dan Lonjakan IPL

8 April 2026 - 23:00 WIB

Lebih dari Sekadar Profit, Rudianto Ajak Warga Brohol Bangun Masa Depan

8 April 2026 - 22:54 WIB

Ikut INSIS di Turki, FAI UMTS Sinergikan Kegiatan Ilmiah dengan Penguatan Spiritual

7 April 2026 - 18:36 WIB

Kasus Narkoba Terbongkar di Bahorok, Kapolres Langkat Dorong Masyarakat Manfaatkan 110

1 April 2026 - 17:00 WIB

Trending di Kriminal