Menu

Mode Gelap
DPR dan DPD RI Minta Presiden Prabowo Batalkan SK Mendagri Soal Empat Pulau di Singkil Yang Diklaim Milik Sumut PWI Lhokseumawe Bersilaturahmi dengan Kapolres, Bahas Profesionalisme Pers dan UKW Ayahwa Terima Kunjungan Silaturrahmi JMSI Aceh Utara – Lhokseumawe Puluhan Warga Langsa Mengaku Rugi Puluhan milyar Akibat Transaksi Emas Puting Beliung Terjang Cot Girek, Lima Rumah Rusak, Balai Pengajian Porak Poranda PT PEMA Dikecam Soal Komersialisasi Sulfur dan Dugaan Pencemaran, KLHK Dinilai Lemah

News

Polisi Tangkap Bajing Loncat Viral di Jembatan Marunda

badge-check


					Polisi Tangkap Bajing Loncat Viral di Jembatan Marunda Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Unit Reskrim Polsek Cilincing berhasil menangkap satu orang pelaku bajing loncat (Bajilo) yang beraksi di Jembatan Rusunawa Marunda, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara dan viral pada Kami (28/8) lalu.

“Pelaku tiga orang kita berhasil mengamankan satu pelaku, dua yang lainnya dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh Polsek Cilincing,” ujar Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi, Jumat (30/8).

Ia mengungkapkan, pelaku yang diamankan oleh pihaknya berinisial R (30).

“Pelaku (R) tidak kerja, dan tinggal di rusunawa. Untuk pelaku kita sudah amankan dengan barang bukti terpal, besi dan dongkrak,” ungkap Fernando.

Setelah diinterograsi, para pelaku mengaku
baru sekali beraksi. Namun penyidik tetap melakukan pendalaman.

“Katanya baru sekali beraksi, tapi kita
akan kembangkan ke TKP lainnya. Barang bukti belum sempat dijual. Kejadian jam 12, pelaku diamankan jam 14.00 di Jalan Cakung Drain,” katanya.

Ia menyebutkan pelaku diketahui merupakan pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan.

“Nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan,” ucapnya.

Ia menurutkan, korban yang mengendarai truk waktu kejadian bernama Ridho memang tidak menuntut, namun telah imbau untuk membuat laporan.

“Korban sudah memberikan keterangan, meski tidak menuntut namun setiap tindak kejahatan yang meresahkan ada sanksinya, untuk dua orang lainnya masih dalam pengejaran kami,”tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku R (30) dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Fernando mengimbau kepada pengendara truk, khususnya bak terbuka untuk menjaga barang bawaannya dengan cara mengunci atau menutup rapat sehingga tidak mengundang mata pelaku kriminal beraksi.

“Antisipasi kami untuk warga kendaraan seperti truk bak terbuka kalau ada barang di belakang diterpal yang bagus, dikunci atau digembok sehingga menghindari aksi kejahatan. Kami juga melakukan patroli,” tukasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, video sejumlah pelaku bajing loncat viral di media sosial saat aksinya terekam kamera pengintai (Dash Cam) pada sebuah kendaraan yang sedang melintas di Jembatan Marunda yang sedang padat karena kemacetan.

Memanfaatkan momen kemacetan, para pelaku melakukan pencurian barang muatan dari sebuah truk yang sedang berhenti.

Tampak ketiga pelaku sudah memiliki perannya masing-masing baik naik ke bak truk terbuka, memindahkan barang yang berhasil diambil, dan memantau kondisi sekitar. Aksi tersebut menjadi viral di media sosial setelah video rekaman aksi para pelaku diunggah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden RI dan Presiden Perancis Gunakan Helikopter AW 189 Polri

31 Mei 2025 - 04:30 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Berbagi Kasih, Bagikan Pakaian untuk Anak-anak di Puncak Jaya

30 Mei 2025 - 20:06 WIB

BNCT Dukung Percepatan Tanam Padi di Deli Serdang Demi Swasembada Pangan

30 Mei 2025 - 15:02 WIB

Ekspor Jagung Perdana Tandai Keberhasilan Sinergi Strategis Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI

30 Mei 2025 - 12:06 WIB

Sambut Menbud Prancis di Borobudur, Fadli Zon Resmikan Borobudur Cultural Center dan Tampilkan Pameran Peradaban Nusantara

30 Mei 2025 - 06:09 WIB

Trending di News