Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Pemerintah Percepat Normalisasi 137 Sungai di Sumatera, Antisipasi Banjir Susulan

badge-check

Pemerintah Percepat Normalisasi 137 Sungai di Sumatera, Antisipasi Banjir Susulan Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com – Pemerintah mempercepat rencana normalisasi 137 sungai di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai langkah mengantisipasi banjir susulan yang berpotensi merusak infrastruktur hasil rehabilitasi pascabencana.

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penanganan sungai yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi.

Menurut Tito, penumpukan sedimen dapat mengurangi kapasitas sungai dalam menampung aliran air, terutama ketika curah hujan meningkat. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan air meluap dan memicu banjir kembali.

“Begitu sedimennya tinggi, ada curah hujan tinggi, dia meluber menjadi banjir. Artinya ada terus susulan-susulan (bencana) dan kita sedang bekerja (menangani itu),” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera, Senin (26/10/2026).

Percepatan normalisasi sungai menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menjaga hasil pemulihan infrastruktur agar tidak kembali rusak akibat bencana susulan. Apalagi, sejumlah wilayah terdampak masih menghadapi potensi hujan dengan intensitas tinggi menjelang akhir tahun.

Tito menyebut banjir susulan sebelumnya telah melanda sejumlah daerah, di antaranya Kota Padang, Kabupaten Solok, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kabupaten Aceh Tamiang.

Bencana tersebut menyebabkan sejumlah ruas jalan dan jembatan yang sebelumnya telah diperbaiki kembali mengalami kerusakan.

Infrastruktur dan layanan dasar berangsur pulih

Di tengah upaya mengantisipasi bencana susulan, pemerintah menyampaikan bahwa pemulihan infrastruktur dan layanan dasar di tiga provinsi tersebut terus menunjukkan perkembangan.

Tito menjelaskan, sebagian besar jalan dan jembatan yang terdampak banjir pada akhir November 2025 telah kembali berfungsi. Penanganan dilakukan melalui kerja sama Kementerian PU, TNI, Polri, serta berbagai unsur terkait.

“Jembatan, jalan rata-rata semuanya sudah fungsional, kecuali beberapa jembatan daerah dan ini dikeroyok semua, baik oleh PU, TNI, Polri semua bergerak,” ujar Tito.

Meski demikian, sejumlah jembatan daerah masih membutuhkan penanganan lanjutan karena kembali terdampak bencana setelah proses perbaikan dilakukan.

Selain infrastruktur transportasi, layanan pemerintahan dan fasilitas umum di wilayah terdampak juga mulai kembali berjalan. Tito mencontohkan aktivitas pemerintahan di Kabupaten Aceh Tamiang yang sebelumnya terganggu akibat timbunan lumpur kini telah pulih.

Layanan komunikasi seluler juga dilaporkan kembali berfungsi. Sementara itu, sebagian besar fasilitas kesehatan telah beroperasi, meskipun masih terdapat enam puskesmas pembantu di Sumatera Utara yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Seluruh pengungsi telah meninggalkan tenda

Dalam perkembangan pemulihan pascabencana, Tito turut menyampaikan bahwa tidak ada lagi pengungsi yang tinggal di tenda berdasarkan data Satgas PRR per 26 Oktober 2026.

Sebelumnya, bencana banjir pada akhir 2025 berdampak pada 53 kabupaten/kota, 498 kecamatan, serta 4.533 desa dan kelurahan di tiga provinsi tersebut.

Jumlah warga yang sempat mengungsi tercatat lebih dari dua juta jiwa. Berdasarkan data terbaru yang disampaikan Satgas PRR, seluruh pengungsi telah kembali ke rumah atau menempati tempat tinggal lainnya.

Pemerintah kini melanjutkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kerusakan infrastruktur akibat banjir tidak terus berulang.

Percepatan normalisasi 137 sungai diharapkan dapat membantu mengurangi risiko luapan air dan mendukung keberlanjutan pemulihan di wilayah terdampak bencana.

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PDI-P Dorong DPR Tindak Lanjuti Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran

8 Okt 2026 - 21:00 WIB

PDI-P Dorong DPR Tindak Lanjuti Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Biasa Bayar 14.000 Dollar untuk Kuota Petugas

8 Okt 2026 - 20:56 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Biasa Bayar 14.000 Dollar untuk Kuota Petugas

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

25 Sep 2026 - 11:53 WIB

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Korban Keracunan MBG di Berastagi Dirujuk ke Jakarta Usai Dijenguk Wapres Gibran

13 Sep 2026 - 00:15 WIB

Korban Keracunan MBG di Berastagi Dirujuk ke Jakarta Usai Dijenguk Wapres Gibran

Peringatan Keras Polresta Deli Serdang: Dua Pengedar Sabu di Batang Kuis Berhasil Diringkus

21 Agu 2026 - 15:02 WIB

Peringatan Keras Polresta Deli Serdang: Dua Pengedar Sabu di Batang Kuis Berhasil Diringkus
Trending di Nasional