Tarutung, harianpaparazzi.com – Tanggul Sungai Sigeaon Tarutung Tapanuli Utara miliknya BWSS II Sumatera Utara selama ini dimanfaatkan warga tempat berusaha.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berencana membangun lokasi tanggul ini menjadi Pedestrian atau jalur khusus pejalan kaki.
Pernah diberitakan media ini, pemerintah kabupaten Tapanuli Utara menghelat rapat koordinasi Mitigasi Bencana terkait kondisi Tanggul Aek Sigeaon sepanjang jalan Diponegoro Tarutung.
Rapat dipimpin Wakil Bupati Taput Deni Lumbantoruan membahas langkah percepatan penanganan kondisi Tanggul Aek Sigeaon yang memerlukan perhatian dan penanganan segera guna mengantisipasi potensi risiko bencana serta menjaga keselamatan masyarakat.
Juga dibahas penyusunan timeline percepatan perbaikan tanggul, pembagian peran dan koordinasi antar instansi, penyusunan langkah-langkah preventif guna mengurangi risiko bencana, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat yang berjualan di kawasan tanggul sebagai bagian dari upaya penataan demi keselamatan bersama.
Lurah Hutatoruan X Tarutung F Samosir seperti pernah diberitakan media ini tidak menepis rencana pemerintah kabupaten membangun Tanggul Sungai Sigeaon menjadi tempat pejalan kaki.
“Tanggul sungai sepanjang jalan Diponegoro Tarutung mulai dari jembatan Naheong hingga jembatan DI Panjaitan akan dijadikan trotoar pejalan kaki, bersih dari tempat usaha” ujar Samosir.
Terkait nasib warga yang selama ini membuka usaha disana, Lurah Tarutung ini menyebut sesuai rencana pemerintah akan membangun lokasi pada 3 titik yang nantinya digunakan tempat jualan kuliner.
32 Pedagang Pertanyakan Nasib ke DPRD Taput
Rencana relokasi memicu kekuatiran bagi pelaku UMKM yang selama ini menjadikan kawasan itu sumber penghasilan.
Kekuatiran 32 pelaku usaha mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B dan C DPRD Tapanuli Utara yang berlangsung Senin (24/8/2026).
RDP dipimpin ketua Arifin Rudi Nababan didampingi Sabungan Parapat, Erwin Simamora, Jufri Sitompul, Timmas Sitompul, Feri Silitonga dengan 32 pedagang yang menghiasi tanggul Aek Sigeaon serta OPD terkait.
Juru bicara pedagang Samuel Lumbantobing, menyebut pedagang tidak menolak upaya pemerintah memperkuat tanggul dan mencegah potensi bencana.
Namun, mereka minta agar keselamatan masyarakat tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan keberlangsungan usaha warga.
Rencana relokasi tidak boleh berhenti pada pemindahan lokasi berjualan tanpa memperhitungkan modal, investasi, akses pelanggan dan masa depan usaha mereka.
Pedagang juga mempertanyakan apakah DPRD telah menerima desain pembangunan secara lengkap serta kajian teknis, sosial dan ekonomi yang menjadi dasar kebijakan relokasi.
Pedagang tanggul mengajukan 13 point tuntutan melalui dewan, mulai dari evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan relokasi, keterbukaan dasar dan kajian pembangunan, peninjauan desain tanggul, jaminan akses kendaraan dan pejalan kaki, hingga pendataan resmi pedagang yang terdampak.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR-Hub, Dalan Simanjuntak, menjelaskan, rencana penanganan tanggul didasarkan pada kondisi fisik di lapangan yang dinilai membutuhkan tindakan segera.
Disebut terdapat sejumlah titik jalan dan bahu jalan yang mengalami amblas, retakan panjang, pergeseran pagar, hingga penurunan dasar sungai. Kondisi tersebut membuat konstruksi Tembok Penahan Tanah (TPT) pada sejumlah titik menggantung.
“Retakan panjang terjadi karena penurunan dasar sungai. TPT yang ada menggantung dan pada titik-titik buangan sudah ada yang amblas,” pungkas Dalan seraya mempertegas kondisi tersebut harus menjadi alarm karena apabila dibiarkan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Pemerintah kata Dalan Simanjuntak menyiapkan penguatan konstruksi, termasuk penanganan outlet menggunakan sheet pile. Pekerjaan sepanjang sekitar 12 meter tersebut membutuhkan area kerja yang steril sehingga aktivitas pedagang di lokasi menjadi salah satu persoalan yang harus ditangani.
Dari sejumlah pernyataan anggota DPRD yang hadir dalam RDP meminta rekonstruksi tanggul jangan tergopoh-gopoh tanpa memikirkan dampak seperti pedagang kehilangan mata pencaharian.
Timmas Sitompul dan Sabungan Parapat, menilai persoalan tersebut jauh lebih kompleks daripada sekadar menentukan apakah pedagang harus direlokasi atau tidak.
Menurut keduanya, pemerintah perlu melihat persoalan dari berbagai aspek, mulai dari mitigasi bencana, penataan kawasan, akses masyarakat hingga keberlangsungan ekonomi pedagang.
Ketua DPRD Arifin Rudi Nababan, pada prinsipnya menyatakan sepakat dengan pemerintah terkait pentingnya rekonstruksi Tanggul Aek Sigeaon yang dinilai rawan mengalami kerusakan lebih parah. Namun,disisi lain, ia mengingatkan, terdapat kehidupan masyarakat yang bergantung pada aktivitas perdagangan di kawasan tersebut. Bahkan rekomendasi yang mengemuka adalah agar pedagang dapat kembali berjualan di kawasan tersebut setelah pembangunan selesai, sepanjang hasil kajian teknis dan aspek keselamatan memungkinkan.
Dalam RDP, Ketua DPRD Arifin Rudi Nababan akan melakukan rapat dengan pemerintah terkait penanganan Tanggul Sungai Sigeaon. (Udut)






