Menu

Mode Gelap
Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers

Sumut

Tak Berkutik Saat Digeledah, Pria di Pantai Labu Tersandung Kasus Kepemilikan Sabu

badge-check


					Tak Berkutik Saat Digeledah, Pria di Pantai Labu Tersandung Kasus Kepemilikan Sabu Perbesar

Deli Serdang — Harianpaparazzi.com | Satuan Narkoba Polresta Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang laki laki berinisial I,  (31), laki-laki, Islam, warga Dusun III Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu sabu.

Terduga pelaku tersebut diamanakan oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di jalan Harapan 

Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang. 

Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 14 Juni 2026, sekira pukul 18.00 wib, personil Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, menerima informasi dari masyarakat yang menyampaikan ada seorang laki-laki harapan Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang laki laki tersebut dicurigai menyimpan, memiliki, menguasai Narkotika jenis Shabu.

Setelah menerima informasi tersebut personil  melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, Pada tanggal 15 Juni 2026 pukul 17.00 wib personil tiba di lokasi dan saat dilokasi personil melihat laki-laki dengan ciri ciri sesuai dengan informasi yang diterima oleh personil Sat Narkoba. 

Kemudian personil melakukan Tindakan Kepolisian dengan menangakap dan mengamankan laki laki tersebut dan menemukan 1 buah plastik klip transparan berukuran sedang dengan berat bruto 0,42 gram yang di dalamnya terdapat narkotika jenis jenis sabu.

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti narkoba, personil Sat Narkoba mengintrogasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikian Narkotika, dan pelaku mengakui  jika barang bukti Narkotika tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Dalam konfirmasinya Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH membenarkan bahwa personil Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku terduga penyalahgunaan Narkoba.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penyelidikan tentang terhadap pelaku”. Ujar Kasat Narkoba (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubsu Respons Kolaborasi 2 Bupati Kucurkan Dana 19 M Hubungkan Taput-Tapteng

17 Juni 2026 - 12:03 WIB

Dua Srikandi Isi Posisi Wadir RSUD Tarutung Taput

16 Juni 2026 - 10:49 WIB

JTP: Kesehatan Asset Bangsa Premi JKN Taput Capai Rp 38 Miliar

15 Juni 2026 - 12:31 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Medan hingga 18 Juni, Warga Diminta Waspada

13 Juni 2026 - 14:38 WIB

42.841 KK di Taput Penerima Manfaat Ketahanan Pangan Berupa Beras dan Migor

13 Juni 2026 - 12:16 WIB

Trending di News