Menu

Mode Gelap
RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditahan di Rutan Militer Berkeamanan Tinggi

Aceh

Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan

badge-check


					Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan Perbesar

Jakarta, Harianpaparazzi.com — Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Jumat (10/4/2026).

Laporan tersebut terkait dugaan pernyataan yang mengarah pada tindakan penghasutan di depan umum.

Muhammad Fadli selaku Dewan Pembina DPP AMAN menyampaikan dalam konferensi pers di depan Polda Metro Jaya bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga stabilitas negara, keutuhan bangsa, serta menegakkan supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

DPP AMAN menilai setiap indikasi yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara harus ditindaklanjuti secara serius melalui jalur hukum. Oleh karena itu, laporan ini turut disertai sejumlah bukti awal dan kajian dari tim internal organisasi.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, DPP AMAN menduga pernyataan Saiful Mujani melanggar Pasal 246 huruf A dan huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait penghasutan untuk melawan penguasa umum.

Pihak DPP AMAN menegaskan bahwa pelaporan ini tidak bermuatan kepentingan politik praktis, melainkan murni sebagai upaya menjaga marwah demokrasi dan konstitusi.

“DPP AMAN hadir sebagai elemen masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal bangsa ini dari segala bentuk ancaman, termasuk dugaan penghasutan terhadap pemerintahan yang sah yang dapat merusak tatanan negara,” ujar perwakilan DPP AMAN.

Lebih lanjut, DPP AMAN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada aparat penegak hukum.

Mereka juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, profesional, dan berkeadilan.

Sebagai organisasi yang konsisten mengawal kepentingan rakyat, DPP AMAN menegaskan komitmennya untuk berada di garis terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa.

Di tengah dinamika geopolitik global yang tidak menentu, DPP AMAN menilai Indonesia harus tetap menjaga stabilitas politik dan keamanan.

“Masyarakat tidak boleh panik. Semua pihak harus bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tutup DPP AMAN. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara

10 April 2026 - 13:54 WIB

Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

8 April 2026 - 13:33 WIB

KINERJA INSPEKTORAT DINILAI LAMBAT DAN LEMAH, WARGA ATU GAJAH REJE GURU DESAK USUT DUGAAN KORUPSI MANTAN REJE

7 April 2026 - 17:01 WIB

Kades Mengeluh, Dugaan Pungutan Warnai Verifikasi Data Banjir di Aceh Utara

6 April 2026 - 18:19 WIB

Skandal Rp7 Miliar KIP Aceh Timur: Hak PPS/KPPS Menguap, Akrobat Anggaran atau “Sedekah” Terpaksa?

5 April 2026 - 18:37 WIB

Trending di Aceh