Menu

Mode Gelap
Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers 11 Ribu Hektar Kebun Kopi Gayo Hancur, Hampir 20 Ribu Petani Aceh Tengah Menunggu Bantuan Komisi Informasi Aceh Desak Sekolah Transparan Umumkan Informasi Penerimaan Siswa Baru SMP dan SMA

Aceh

Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan

badge-check


					Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan Perbesar

Jakarta, Harianpaparazzi.com — Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Jumat (10/4/2026).

Laporan tersebut terkait dugaan pernyataan yang mengarah pada tindakan penghasutan di depan umum.

Muhammad Fadli selaku Dewan Pembina DPP AMAN menyampaikan dalam konferensi pers di depan Polda Metro Jaya bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga stabilitas negara, keutuhan bangsa, serta menegakkan supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

DPP AMAN menilai setiap indikasi yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara harus ditindaklanjuti secara serius melalui jalur hukum. Oleh karena itu, laporan ini turut disertai sejumlah bukti awal dan kajian dari tim internal organisasi.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, DPP AMAN menduga pernyataan Saiful Mujani melanggar Pasal 246 huruf A dan huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait penghasutan untuk melawan penguasa umum.

Pihak DPP AMAN menegaskan bahwa pelaporan ini tidak bermuatan kepentingan politik praktis, melainkan murni sebagai upaya menjaga marwah demokrasi dan konstitusi.

“DPP AMAN hadir sebagai elemen masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal bangsa ini dari segala bentuk ancaman, termasuk dugaan penghasutan terhadap pemerintahan yang sah yang dapat merusak tatanan negara,” ujar perwakilan DPP AMAN.

Lebih lanjut, DPP AMAN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada aparat penegak hukum.

Mereka juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, profesional, dan berkeadilan.

Sebagai organisasi yang konsisten mengawal kepentingan rakyat, DPP AMAN menegaskan komitmennya untuk berada di garis terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa.

Di tengah dinamika geopolitik global yang tidak menentu, DPP AMAN menilai Indonesia harus tetap menjaga stabilitas politik dan keamanan.

“Masyarakat tidak boleh panik. Semua pihak harus bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tutup DPP AMAN. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal

15 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kepala Desa Suka Damai Bantah Pernah Ancam dan Warga dan Tebang Tanaman

15 Juni 2026 - 19:14 WIB

Satgas PPA Kecam Dugaan Penganiayaan Konsumen oleh Oknum Kolektor FIF di Aceh Utara

14 Juni 2026 - 18:14 WIB

Pengangkatan Mantan Direktur PT Beurata Maju Tersangka Korupsi Rp1,2 Miliar Diduga Bermasalah, Sejumlah Nama Disebut di Persidangan

13 Juni 2026 - 22:27 WIB

Diduga Diancam, Tanaman Ditebang, dan Gubuk Dibakar, Warga Laporkan Geuchik ke Aparat Penegak Hukum

13 Juni 2026 - 22:21 WIB

Trending di Aceh