Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Sumut

Polres Batu Bara Bekuk Pelaku Jambret Di Simpang Dolok

badge-check


					Polres Batu Bara Bekuk Pelaku Jambret Di Simpang Dolok Perbesar

Batu Bara, Harianpaparazi.com | Sat Reskrim Polres Batu Bara Berhasil mengamankan seorang pemuda pelaku penjambretan di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kasat Reskrim AKP Ernand H. Daulay menjelaskan Setelah mendapatkan laporan, kurang dari 1×24 jam Team Opsnal Jatanras Dan Opsnal PPA Sat Reskrim Polres Batu bara berhasil menangkap Pelaku di Simpang Empat Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima puluh Kabupaten Batu Bara.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku berinisial MI (17) Merupakan warga Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

“Pelaku kita amankan karna telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 365 KUHPidana,” Jelas Kasat Reskrim saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, (25/7/2024).

Kejadian bermula saat Korban tengah berboncengan dengan saksi melintas di Jalan Pedesaan Simpang Empat Desa Simpang Dolok.

Kemudian, tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku berjumlah dua orang bereboncengan dengan memgendarai sepeda motor memepet sepeda motor pelapor sambil mengacungkan sebilah senjata tajam berbetuk arit lalu memberhentikan laju sepeda motor nya dan sambil mencoba merampas sepeda motor pelapor dan pelapor berusaha mempertahankan sepeda motor nya.

Lalu pelaku bersama rekan-rekanya memukuli pelapor dengan menggunakan tangan pada bagian kepala belakang kemudian merampas Handphone dari saku celana korban.

Untuk korban sendiri mengalami luka lebam dan kerugian yang ditaksir mencapai
1.650.000,- (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Turut diamankan sejumlah barang bukti yakni Satu Buah Handphone merk Redmi 12 Warna Hitam, Satu Buah Handphone Merk OPPO A16 Warna Hitam, Satu Buah Handphone merk VIVO Y 11 Warna Putih, dan Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Astrea Warna Hitam Tanpa Nopol.

“Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti kita amankan di Polres Batu Bara guna kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Ucap Kasat Reskrim. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Pemberitaan ke Penindakan, Satresnarkoba Batu Bara Bangun Sinergi Bersama Media

11 Februari 2026 - 18:47 WIB

Syahnan : PT SAS Masih Beroperasi, Sikap Bupati Batu Bara Dinilai Tidak Tegas

8 Januari 2026 - 15:19 WIB

INALUM Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Hijau pada Technology Innovation Seminar (TIS) 2025

14 November 2025 - 11:15 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Kibas Bendera, Tekan Pelanggaran dan Cegah Laka Lantas

20 Juli 2025 - 18:18 WIB

Sipropam Polres Batu Bara Gelar Gaktibplin Dukung Ops Patuh Toba 2025

20 Juli 2025 - 18:13 WIB

Trending di Sumut