Menu

Mode Gelap
Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh

Nasional

Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

badge-check


					Hendry Ch Bangun Perbesar

Hendry Ch Bangun

JAKARTA, harianpaparazzi.comPengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang dianggapnya telah sewenang-wenang menerapkan aturan sehingga berpotensi memecah belah keutuhan organisasi.

“Kita sudah menggelar rapat pleno pengurus pada 23 Juli 2024 dan menetapkan enam poin berupa pengesahan dan penetapan terhadap berbagai keputusan sebelumnya,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun didampingi Sekjen Iqbal Irsyad.

Dari enam poin keputusan Rapat Pleno Pengurus Harian PWI Pusat, salah satunya: Menetapkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Nomor 50/VIII/PWI-P/SK-SR/2014 Tanggal 16 Juli 2024 tentang Sanksi Pemberhentian Penuh terhadap Saudara Hendry Ch Bangun dan Surat Dewan Kehormatan Nomor: 53/DK/PWI-P/VII/2024 Tanggal 16 Juli 2014 Perihal Pemberian Sanksi Pemberhentian.

Pleno Pengurus PWI Pusat memutuskan/menetapkan kedua surat DK tersebut tidak sah dengan demikian dinyatakan batal dan tidak berlaku.

Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.

Surat Edaran tersebut dikirim kepada Pengurus Harian; Pengurus Komisi, Departemen, Direktur Program; Dewan Penasehat; Dewan Kehormatan; dan Ketua PWI Provinsi se-Indonesia.

Surat Edaran Pengurus PWI Pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK

13 Maret 2026 - 08:53 WIB

Alih-alih Menangkap Ikan, Nelayan di Batu Bara Ditangkap Polisi karena Sabu

27 Januari 2026 - 18:29 WIB

Borong Dua Penghargaan Nasional, PNL Tegaskan Lompatan Riset dan Integritas Vokasi

5 Januari 2026 - 15:14 WIB

Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga Jarah Bantuan Banjir di Pendopo, Bikin Distribusi Kacau

6 Desember 2025 - 21:04 WIB

Program Edukasi Perdana IAA Tingkatkan Pemahaman Industri bagi Pelajar SMK

27 November 2025 - 19:24 WIB

Trending di Nasional