Menu

Mode Gelap
Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri BREAKING NEWS: Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Kadis PUPR Ikut Diamankan Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

Nasional

Kemenag Disebut Langgar Kesepakatan soal Pengalihan Haji Kuota Khusus

badge-check


					Kantor Kementerian Agama. (Ist) Perbesar

Kantor Kementerian Agama. (Ist)

JAKARTA, harianpaparazzi.comAnggota Pansus angket Haji DPR, Luluk Nur Hamidah, mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) telah melanggar kesepakatan soal pengalihan haji kuota khusus.

Menurut anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, hal tersebut menjadi prioritas utama dalam evaluasi penyelenggaraan haji dari berbagai isu yang ada lantaran berpotensi melanggar undang-undang.

“Menurut kita terdapat pelanggaran terhadap undang-undang, ya penggunaan dan penyalahgunaan visa yang tidak semestinya atau pengalihan ya, pengalihan kuota reguler yang sebanyak 8.400 menjadi kuota haji khusus,” kata Luluk kepada wartawan, Minggu (21/7/2024).

“Ini jelas-jelas dalam pandangan kami melanggar undang-undang, melanggar kesepakatan panja (panitia kerja) yang itu ditandatangani oleh menteri agama,” imbuhnya.

Luluk menambahkan, hal tersebut juga menurutnya mengabaikan dan melanggar Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Haji yang telah didasarkan pada asumsi jumlah jemaah haji yang sudah diputuskan pada saat rapat kerja bersama dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Luluk menganggap, evaluasi terhadap hal ini bakal berat. Ia meyakini, pihak-pihak yang dianggapnya sudah menikmati keistimewaan selama ini akan sangat terganggu dengan pembentukan pansus (panitia khusus) haji.

Ia menepis pembentukan pansus haji sebagai upaya bernuansa politis, dalam hal ini berkaitan dengan hubungan Ketua Umum PKB yang juga Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang kerap berseberangan dengan Yaqut.

Luluk mengeklaim, pembentukan pansus haji semata demi memenuhi rasa keadilan khususnya bagi jemaah reguler agar penyelenggaraan haji reguler sesuai aturan.

“Kita ingin lah jangan ada rente, ada mafia-mafiaan, apalagi masalah haji ya kan,” ujar Luluk.

“Kita akan selidiki apakah pengalihan ini ternyata diikuti dengan tindakan rente yang itu kemudian memberikan keuntungan,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak ada pengalihan setengah dari kuota haji tambahan.

“Jadi tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya. Kami tidak menyalahgunakan dan Insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ujar Yaqut, saat ditemui di Kantor Urusan Haji Indonesia Madinah, Jumat (21/6/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku

10 November 2025 - 17:55 WIB

Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri

6 November 2025 - 08:50 WIB

BREAKING NEWS: Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Kadis PUPR Ikut Diamankan

3 November 2025 - 20:34 WIB

Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

3 November 2025 - 11:47 WIB

Selama 12 Tahun, Mutia Sari Antar Pasien dan Anak Yatim dengan Mobil Pribadi: “Mungkin Ini Rezeki Orang Lain”

25 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Trending di Headline