Menu

Mode Gelap
APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi

News

Belum Genap Dua Pekan Menjabat, Kompol Fery Kusnadi Ungkap 30 Kasus Narkoba di Deli Serdang

badge-check


					Belum Genap Dua Pekan Menjabat, Kompol Fery Kusnadi Ungkap 30 Kasus Narkoba di Deli Serdang Perbesar

Deli Serdang – harianpaparazzi.com | Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang yang baru dilantik, Kompol Dr Ferry Kusnadi, SH, MH, langsung tancap gas. Baru 11 hari menjabat, ia memimpin pengungkapan 30 kasus narkotika sepanjang Januari 2026.

Kompol Ferry resmi menjabat sejak 20 Januari 2026. Dalam waktu singkat itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap 30 dari 33 laporan kasus, dengan total 38 tersangka diamankan dari sejumlah kecamatan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan. Barang bukti meliputi sabu seberat 4.226,15 gram, ganja 4.266,78 gram, serta uang tunai Rp4.811.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Sebaran kasus terjadi di berbagai wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Rinciannya, Pantai Labu 3 kasus, Batang Kuis 4 kasus, Pagar Merbau 1 kasus, Beringin 6 kasus, Lubuk Pakam 5 kasus, Galang 2 kasus, Biru-Biru 4 kasus, Tanjung Morawa 6 kasus, dan Gunung Meriah 2 kasus.

Kompol Dr Ferry Kusnadi menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkotika. Ia menilai keberhasilan ini harus dibarengi peran aktif masyarakat.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat sangat penting agar upaya ini maksimal dan generasi muda bisa terselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas Kompol Ferry, Senin (02/02/2026).

Polresta Deli Serdang memastikan seluruh tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga menegaskan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Daya Saing Global, Universitas Mercu Buana Konsisten Kembangkan International Undergraduate Program

10 Mei 2026 - 18:14 WIB

“Batang Patah di Tanah Rantau” Hidupkan Spirit Randai Modern di Taman Budaya Medan

7 Mei 2026 - 18:48 WIB

Batang Patah di Tanah Rantau: Menafsir Ulang Randai dalam Napas Urban Masa Kini

5 Mei 2026 - 22:39 WIB

Pembalap Batu Bara Edo Adika Teddy Tampil Gemilang, Juara Kelas Sports Fairing 150 cc Motoprix Sumut 2026

4 Mei 2026 - 13:22 WIB

Aspirasi Warga Terjawab, Mangihut Sinaga Salurkan Traktor untuk Desa Gajah dan Sukajadi

30 April 2026 - 14:14 WIB

Trending di News