Menu

Mode Gelap
PWI Bonapasogit Mekar, Edward Sinaga Pimpin PWI Toba dan Tumpal Sijabat Ketua PWI Samosir Empat Paket Sabu Disita, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Warga Pantai Labu Polres Taput Sita 112 Paket Ganja, 2 Kurir Turut Diamankan  Kejari Batu Bara Bongkar Kasus Proyek Jalan Rp43 Miliar, 12 Terdakwa Dituntut, Negara Rugi Rp6 Miliar Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal

Aceh

PWI Aceh Selatan: Waspadai Oknum Berkedok Wartawan yang Edarkan Surat Bantuan

badge-check


					PWI Aceh Selatan: Waspadai Oknum Berkedok Wartawan yang Edarkan Surat Bantuan Perbesar

PWI Aceh Selatan Ingatkan Maraknya Oknum Mengaku Wartawan yang Minta Bantuan

ACEH SELATAN, Harianpaparazzi.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Selatan meminta masyarakat mewaspadai maraknya oknum yang mengaku sebagai wartawan namun menjalankan praktik yang bertentangan dengan etika jurnalistik, termasuk mengedarkan surat permohonan bantuan ke sekolah, gampong, dan lembaga sosial.

Peringatan ini disampaikan menyusul beredarnya sejumlah surat yang mengatasnamakan media tertentu dengan dalih kegiatan peliputan. Surat-surat tersebut ditujukan kepada instansi pendidikan dan lembaga lainnya untuk meminta bantuan dana atau fasilitas.

Pelaksana Tugas Ketua PWI Aceh Selatan, Ichdar Ifan Tarigan, menegaskan bahwa praktik semacam itu bukan bagian dari kerja jurnalistik yang sah. Menurut dia, wartawan bekerja atas penugasan redaksi, bukan dengan cara meminta-minta bantuan kepada narasumber atau institusi.

“Kalau ada yang membawa nama media lalu meminta bantuan ke sekolah atau lembaga, itu patut dicurigai. Kerja jurnalistik tidak dijalankan dengan cara seperti itu,” kata Ichdar, Sabtu, 31 Januari 2026.

Ia menjelaskan, wartawan profesional wajib memiliki identitas yang jelas, bekerja di bawah perusahaan pers berbadan hukum, serta tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tanpa itu, klaim sebagai wartawan layak dipertanyakan.

Ichdar juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu meminta kartu pers dan surat tugas resmi, serta menelusuri latar belakang media yang disebut-sebut oleh oknum tersebut. Jika perlu, masyarakat dapat mengonfirmasi langsung ke organisasi pers.

“Masyarakat punya hak untuk menolak. Jangan takut atau sungkan. Konfirmasi bisa dilakukan ke PWI atau organisasi pers lain untuk memastikan legalitasnya,” ujarnya.

PWI Aceh Selatan, kata Ichdar, berkomitmen menjaga martabat profesi wartawan dan mendorong praktik jurnalistik yang independen serta bertanggung jawab. Ia mengingatkan, ulah oknum dapat merusak kepercayaan publik terhadap pers.

“Pers adalah pilar demokrasi. Jangan sampai dicederai oleh mereka yang mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan profesi wartawan,” kata dia.

PWI berharap imbauan ini membuat masyarakat lebih kritis dalam menyikapi pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap integritas dunia pers di Aceh Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Danone Indonesia Bangun Sumur Bor untuk RSUD Cut Meutia, Dukung Ketersediaan Air Bersih di Aceh Utara

24 Juni 2026 - 10:14 WIB

Camat Idi Rayeuk Belum Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Pengumpulan Dana Peringatan 1 Muharram

23 Juni 2026 - 08:37 WIB

Kabar Pemutusan Kontrak KSO Sudah Beredar, Mengapa Surat Resmi Masih Belum Terbit?

20 Juni 2026 - 22:55 WIB

Bantuan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir Rp1 Triliun Mulai Disalurkan, 99 Ribu Jiwa Terima Jadup

19 Juni 2026 - 19:16 WIB

Dukung Pelestarian Ekosistem, PHE NSO Tanam Ratusan Mangrove dan Tebar 700 Bibit Kepiting

18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Trending di Aceh