Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

badge-check

Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Perbesar


Aceh Utara, Harianpaparazzi.com – Sejumlah geuchik di Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, diduga mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) ke Kota Medan tanpa mengantongi izin resmi dari camat maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan pada 25–28 Desember 2025 dan berlangsung secara tertutup. Para geuchik diberangkatkan ke Medan oleh sebuah lembaga tertentu, tanpa koordinasi yang jelas dengan pihak kecamatan.


Selain persoalan izin, kegiatan ini juga disorot karena adanya pungutan sebesar Rp15 juta per desa. Hingga kini belum diketahui secara pasti mekanisme pungutan tersebut, termasuk apakah dianggarkan melalui APBDes atau bersumber dari dana lain.


Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Camat Nibong telah dikonfirmasi secara langsung. Dalam keterangannya, camat menegaskan tidak mengetahui apa pun terkait keberangkatan para geuchik ke Medan.


“Saya tidak tahu apa-apa soal bimtek itu. Tidak ada izin, tidak ada pemberitahuan kepada saya,” ujar camat saat dikonfirmasi.


Pernyataan camat tersebut memperkuat dugaan bahwa kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan tanpa prosedur administrasi yang semestinya. Padahal, kegiatan peningkatan kapasitas aparatur gampong ke luar daerah seharusnya melalui koordinasi dan izin pemerintah kecamatan serta kabupaten.


Praktik bimtek kepala desa atau geuchik ke luar daerah selama ini kerap menuai kritik karena dinilai tidak transparan dan berpotensi menyimpang, terutama jika disertai pungutan besar kepada desa tanpa kejelasan manfaat dan dasar hukumnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara bimtek belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas kegiatan, sumber pendanaan, serta alasan tidak dilakukannya koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten.
Redaksi masih membuka ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk lembaga penyelenggara bimtek dan instansi yang membidangi pemerintahan desa di Kabupaten Aceh Utara. (Tri)

buat foto animasi untuk berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana CSR PT PLN Tahun 2025 Diminta Ditelusuri

11 Okt 2026 - 10:38 WIB

Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana CSR PT PLN Tahun 2025 Diminta Ditelusuri

Hujan Deras Picu Genangan di Gampong Selebu Aceh Tamiang, Ketinggian Air Capai Betis Orang Dewasa

11 Okt 2026 - 09:23 WIB

Hujan Deras Picu Genangan di Gampong Selebu Aceh Tamiang, Ketinggian Air Capai Betis Orang Dewasa

Rumah Bantuan Diduga Mangkrak Sejak 2025, Ke Mana Ujung Program Pemerintah Aceh?

9 Okt 2026 - 18:01 WIB

Rumah Bantuan Diduga Mangkrak Sejak 2025, Ke Mana Ujung Program Pemerintah Aceh?

Lantik 48 Keuchik, Wali Kota Lhokseumawe Instruksikan Perang terhadap Narkoba dan Judi Online

9 Okt 2026 - 15:38 WIB

Lantik 48 Keuchik, Wali Kota Lhokseumawe Instruksikan Perang terhadap Narkoba dan Judi Online

PNL Dorong Mahasiswa Ubah Ide Menjadi Inovasi Bernilai Ekonomi melalui Workshop PKM

7 Okt 2026 - 21:26 WIB

PNL Dorong Mahasiswa Ubah Ide Menjadi Inovasi Bernilai Ekonomi melalui Workshop PKM
Trending di Aceh