Lhoksukon, Harianpaparazzi.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2025 mencapai 66,42 persen hingga memasuki triwulan keempat. Anggaran daerah senilai lebih dari Rp2,5 triliun itu kini mulai digenjot penyerapannya menjelang akhir tahun.
Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Utara, Nazar Hidayat, mengatakan serapan rata-rata seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan angka yang sama, yakni 66,42 persen. Meski begitu, ia optimistis hingga Desember nanti capaian bisa menembus 97 persen.
“Memang sempat melambat karena efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp138 miliar. Namun kami pastikan percepatan dilakukan dan laporan serapan akan terus dipantau melalui sistem digital,” ujar Nazar, Kamis (23/10).
Efisiensi anggaran dari pusat diberlakukan sejak Maret 2025, memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian dan pergeseran sejumlah pos kegiatan di tiap dinas. Akibatnya, proyek-proyek fisik seperti pembangunan drainase di Lhoksukon, pasar Panton Labu, dan jalan di Kuta Makmur baru mulai dikerjakan pada Mei.
Menurut Nazar, keterlambatan juga terjadi pada penyaluran Dana Desa (DD) yang baru dicairkan 18 September 2025 setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Namun pihaknya menjamin bahwa percepatan kini dilakukan di semua sektor, termasuk belanja fisik dan non-fisik.
Untuk mengawasi kinerja OPD, BPKAD menggunakan Sistem Inisiasi Protokol (SIP Transport) dan Unit Percepatan dan Pengendalian (P2K) guna mendeteksi realisasi rendah dengan indikator warna kuning dan merah. OPD dengan “rapor merah” akan dievaluasi langsung dalam rapat pimpinan.
“Setiap OPD dengan serapan rendah selalu kami pertanyakan. Apakah karena faktor internal, lingkungan kerja, atau lemahnya manajemen pelaksanaan. Hasil temuan itu kami laporkan ke Bupati untuk tindak lanjut,” tegasnya.
Nazar menambahkan, dalam waktu dekat Pemkab Aceh Utara juga akan menerima transfer Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sebesar Rp6 miliar dari Pemerintah Provinsi Aceh. Dana tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi proyek yang masih tertunda.
Meski serapan tergolong tinggi, Pemkab Aceh Utara masih menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILFA) sebesar Rp91 miliar pada tahun 2024. Namun Nazar menilai jumlah itu masih proporsional bila dibandingkan dengan total APBK yang besar.
“SILFA kita bukan karena dana mengendap atau disimpan, tapi karena beberapa kegiatan seperti dana sertifikasi guru, JKN, BAZIZ, dan Rumah Sakit Umum memang belum terserap penuh di akhir tahun,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Aceh Utara tidak memiliki simpanan dalam bentuk deposito, karena seluruh arus kas daerah berjalan sesuai ketentuan dan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan publik.
“Kami minta OPD segera mempercepat realisasi dengan menarik DP pekerjaan. Jangan menunggu akhir tahun. Setiap rupiah anggaran harus segera kembali ke masyarakat dalam bentuk manfaat nyata,” pungkas Nazar. (Firdaus)







