Banda aceh, Harianpaparazzi.com – Pemerintah Aceh dan Forbes DPR/DPD RI sepakat memperkuat posisi UUPA dan Dana Otsus dalam revisi undang-undang. Sekda M. Nasir menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar pasal, tapi soal marwah dan keistimewaan Aceh.
Pertemua itu digelar dalam sebuah menggelar rapat membahas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (20/10/2025).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dan Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh T.A. Khalid, itu bertujuan menghimpun masukan sekaligus menyatukan pandangan seluruh unsur Aceh terhadap draf perubahan UUPA yang kini tengah dibahas di tingkat nasional.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh pimpinan Banleg DPR Aceh, staf khusus Gubernur, asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, akademisi, serta sejumlah tokoh masyarakat dan ulama dari berbagai latar belakang.
Sekda Aceh, M. Nasir, menyatakan apresiasinya terhadap semangat kolektif yang ditunjukkan seluruh pihak dalam memperjuangkan kekhususan dan aspirasi rakyat Aceh.
“Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para ulama, serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci menjaga marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” ujar Nasir.
Dalam rapat itu juga ditegaskan, terdapat delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru, sehingga total sembilan pasal yang tengah diperjuangkan dalam revisi UUPA. Pemerintah Aceh menegaskan agar revisi tetap berpedoman pada MoU Helsinki dan konstitusi nasional.
“Pertemuan ini menyatukan semangat dan komitmen kita semua untuk terus memperjuangkan UUPA secara konstruktif dan bermartabat,” tambah Nasir.
Sebelumnya, DPR RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta yang menghadirkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, sebagai bagian dari pembahasan awal revisi UUPA.
Hari ini, Selasa (21/10/2025), rombongan Badan Legislasi (Banleg) DPR RI tiba di Aceh untuk melanjutkan pembahasan revisi UUPA.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Sekda Aceh M. Nasir di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda bersama anggota DPR RI asal Aceh: T.A. Khalid, Nasir Djamil, dan Muslim Ayyub.
Turut hadir Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal dan Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A. Jalil. Penyambutan berlangsung penuh keakraban; setiap anggota rombongan dikalungi selempang bermotif Aceh dan dipeusijuek oleh Ketua Majelis Adat Aceh Prof. Yusri Yusuf sebagai bentuk penghormatan dan doa keberkahan.
Rombongan Banleg DPR RI kemudian menggelar rapat lanjutan di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, guna menampung aspirasi pemerintah daerah dan berbagai tokoh Aceh dalam proses revisi UUPA di parlemen nasional.







