Menu

Mode Gelap
Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers

Nasional

Pemerintah Luncurkan ‘Kartu Kesejahteraan’ dan ‘Kartu Usaha Afirmatif’ Percepat Pengentasan Kemiskinan

badge-check


					Pemerintah Luncurkan ‘Kartu Kesejahteraan’ dan ‘Kartu Usaha Afirmatif’ Percepat Pengentasan Kemiskinan Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Pemerintah tengah menyiapkan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmatif sebagai program baru untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui rilis yang diterima redaksi, Selasa (30/9), Program ini diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran lewat bantuan sosial dan subsidi, membuka peluang kerja melalui program padat karya, serta memperkuat usaha kecil dan menengah agar lebih berkembang.

Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Gedung Saleh Afif, Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta beberapa waktu lalu.
Rapat turut dihadiri sejumlah menteri, pejabat eselon I, serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam pembahasan, Kementerian Sosial menekankan pentingnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima manfaat.

Kementerian Koperasi dan UMKM menyiapkan platform digital SAPA UMKM untuk integrasi program usaha. Sementara BPS memastikan DTSEN dapat digunakan untuk memantau kesejahteraan masyarakat secara berkala.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan dukungan penuh agar program ini masuk dalam dokumen perencanaan daerah.
“Kemendagri pada prinsipnya mendukung penuh dan mendorong integrasi Program Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” kata Restuardy.

Ia menambahkan, Kemendagri juga memastikan sinkronisasi RPJMD dan RPKD, serta memfasilitasi pemerintah daerah dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan sesuai amanat Inpres 8 Tahun 2025.

Pemerintah mengimbau seluruh pihak mendukung implementasi program ini.
Dengan sinergi lintas kementerian dan daerah, Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha diharapkan menjadi langkah nyata mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit

13 Juni 2026 - 14:30 WIB

PWI-IPB Bahas Beasiswa S2 untuk Wartawan, Ada 10 Prodi Magister yang Ditawarkan

4 Juni 2026 - 11:21 WIB

Wisuda di JCC, Haji Uma Raih Gelar Magister Ilmu Politik, Putranya Lulus Sarjana Ilmu Komunikasi

1 Juni 2026 - 16:22 WIB

Mercu Buana Kukuhkan Dua Guru Besar Perempuan di Hari Kartini

22 April 2026 - 18:50 WIB

Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan

4 April 2026 - 12:39 WIB

Trending di Nasional