Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

HEBOH! Diduga ada penyanderaan konsumen di kantor FIF Group Lhokseumawe

badge-check

HEBOH! Diduga ada penyanderaan konsumen di kantor FIF Group Lhokseumawe Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi.com – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pemberitaan di sejumlah Media Elektronik tentang dugaan penyanderaan salah satu konsumen FIF Group Cabang Kota Lhokseumawe berinisial R yang diduga disandera oleh beberapa oknum Kolektor FIF Group Lhokseumawe selama 16 Jam.

Kepala FIF Group Kota Lhokseumawe M. Reza Fahlevi saat dikonfirmasi oleh Media ini melalui pesan WhatsApp membantah adanya penyanderaan atau penyekapan tersebut.

Kepada media ini, Reza Fahlevi menjelaskan bahwa Konsumen mau di laporkan di Polsek Banda Sakti untuk dugaan tindakan pidana penipuan dan pembuatan kontrak fiktif, serta dokumen dan tanda tangan palsu, serta penggelapan unit sepeda motor.

“Konsumen memilih penyelesaian secara kekeluargaan, dan semua permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluaegaan,” katanya

Lebiah lanjut Reza Fahlevi menjelaskan, Jadi untuk menunggu penyelesaian tersebut, konsumen dan keluarga konsumen memilih untuk tinggal di polsek. Akan tetap FIF menimbang sisi kemanusiaan memberikan tempat tidur yang layak di kantor.

“Kita memberikan tempat tidur yang layak di kantor karena menimbang sisi kemanusiaan, kalau di Polsek tidak ada tempat untuk tidur, jadi bukan kita sekap atau sandera,” tegasnya.

“Segala permasalahan yang meyangkut tentang konsumen tersebut sudah kita selesaikan secara kekeluargaan.” Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang konsumen FIF Finance Lhokseumawe, Muhammad Reza, warga Lhoksukon, mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari pihak leasing setelah menunggak cicilan selama tiga bulan.

Melansir dari Media Buana.News, Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/9/2025) malam. Sekitar pukul 21.00 WIB, sejumlah debt collector FIF Finance mendatangi tempat kerja Reza di salah satu kafe di Lhokseumawe. Dengan alasan dimintai keterangan terkait tunggakan kredit, Reza kemudian dibawa ke kantor perusahaan pembiayaan tersebut.

Menurut pengakuannya, setibanya di kantor, ia tidak diperbolehkan pulang. Bahkan, Reza diminta bermalam di mushalla kantor hingga keesokan paginya.

Pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, ibunya, Tati, datang ke kantor FIF Finance untuk menyelesaikan tunggakan yang disebut mencapai lebih dari Rp8 juta lebih. Namun, pihak leasing dikabarkan menolak menerima pembayaran dari sang ibu dan meminta kehadiran anggota keluarga lain.

Situasi pun berlarut hingga pukul 15.00 WIB. Barulah YLBH Cakra datang menjemput Reza dan membawanya ke Polsek Banda Sakti untuk mencari penyelesaian terkait kontrak kredit sekaligus dugaan penyanderaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tanggul Krueng Peuto Jebol, Geuchik Gunakan Dana Desa untuk Perbaikan Darurat

25 Okt 2026 - 16:36 WIB

Tanggul Krueng Peuto Jebol, Geuchik Gunakan Dana Desa untuk Perbaikan Darurat

Pemko Lhokseumawe Buka Seleksi 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pendaftaran hingga 6 November 2026

23 Okt 2026 - 21:07 WIB

Pemko Lhokseumawe Buka Seleksi 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pendaftaran hingga 6 November 2026

Sayuti Achmad Tawarkan KTA PWI Gratis, Tegaskan Donasi yang Membebani Anggota Harus Dihentikan

23 Okt 2026 - 21:03 WIB

Sayuti Achmad Tawarkan KTA PWI Gratis, Tegaskan Donasi yang Membebani Anggota Harus Dihentikan

Proyek Irigasi Blang Buloh Disorot, Dugaan Material Tambang Tanpa Izin Perlu Ditelusuri

22 Okt 2026 - 19:40 WIB

Proyek Irigasi Blang Buloh Disorot, Dugaan Material Tambang Tanpa Izin Perlu Ditelusuri

Pesan PWI Barsela: Jangan Kami Dimarjinalkan, Habis Manis Sepah Dibuang

22 Okt 2026 - 18:52 WIB

Pesan PWI Barsela: Jangan Kami Dimarjinalkan, Habis Manis Sepah Dibuang
Trending di Aceh