Menu

Mode Gelap
Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri BREAKING NEWS: Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Kadis PUPR Ikut Diamankan Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

Nasional

Kemendagri: Pemda Wajib Perkuat UMKM Kerajinan Lewat Dekranasda

badge-check


					Kemendagri: Pemda Wajib Perkuat UMKM Kerajinan Lewat Dekranasda Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Kementerian Dalam Negeri menegaskan pemerintah daerah wajib memperkuat UMKM sektor kerajinan melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).

Kebijakan ini sejalan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 yang menempatkan UMKM dan kewirausahaan sebagai motor pemerataan ekonomi nasional.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam Rakernas Dewan Kerajinan Nasional 2025 di Jakarta mengatakan, setiap Pemda diminta mengalokasikan minimal 40 persen belanja barang/jasa untuk produk UMKM.

Ketentuan ini diperkuat lewat Permendagri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RKPD dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

“Dekranasda harus jadi penggerak utama pengembangan produk kerajinan daerah, dari promosi, peningkatan kapasitas perajin, sampai membuka akses pasar global,” katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (24/9/2025).

Menurut Restuardy, Dekranasda berperan penting dalam memperkuat tata kelola, mendorong inovasi desain, meningkatkan daya saing produk berbasis kearifan lokal, sekaligus memperluas akses pasar.

Selain itu, Dekranasda juga diharapkan mampu menjaga kelestarian budaya daerah serta meningkatkan kesejahteraan para perajin.

Pengembangan kerajinan dinilai bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga pelestarian identitas budaya.

Lebih lanjut, produk khas seperti ulos dari Sumatera Utara, tenun ikat dari NTT, hingga sutra dari Sulawesi Selatan memiliki nilai budaya sekaligus peluang besar untuk ekspor dan branding daerah.

Restuardy menegaskan, pelestarian budaya harus dipadukan dengan inovasi dan pemanfaatan teknologi digital.

“Dekranasda bukan hanya wadah pelestarian seni dan tradisi, tapi juga motor ekonomi lokal,” katanya.

Rakernas ini diharapkan memperkuat kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha sehingga kerajinan Indonesia semakin kompetitif di pasar global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prodi Magister Manajemen FEB Usakti Raih Hibah Erasmus

13 November 2025 - 21:41 WIB

Gubernur Aceh Tegas Tolak Rencana Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

7 Oktober 2025 - 17:06 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

5 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Tunda Pajak E-commerce, Anggota DPR Anis Byarwati: Ini  Merupakan “Angin Segar” Bagi UMKM Online

4 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Atasi Sampah dengan Teknologi, Kota Depok Siap Menjadi Percontohan Proyek Strategis Nasional

4 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Trending di Nasional