Menu

Mode Gelap
Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat!

Nasional

Kemendagri: Pemda Wajib Perkuat UMKM Kerajinan Lewat Dekranasda

badge-check


					Kemendagri: Pemda Wajib Perkuat UMKM Kerajinan Lewat Dekranasda Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Kementerian Dalam Negeri menegaskan pemerintah daerah wajib memperkuat UMKM sektor kerajinan melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).

Kebijakan ini sejalan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 yang menempatkan UMKM dan kewirausahaan sebagai motor pemerataan ekonomi nasional.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam Rakernas Dewan Kerajinan Nasional 2025 di Jakarta mengatakan, setiap Pemda diminta mengalokasikan minimal 40 persen belanja barang/jasa untuk produk UMKM.

Ketentuan ini diperkuat lewat Permendagri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RKPD dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

“Dekranasda harus jadi penggerak utama pengembangan produk kerajinan daerah, dari promosi, peningkatan kapasitas perajin, sampai membuka akses pasar global,” katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (24/9/2025).

Menurut Restuardy, Dekranasda berperan penting dalam memperkuat tata kelola, mendorong inovasi desain, meningkatkan daya saing produk berbasis kearifan lokal, sekaligus memperluas akses pasar.

Selain itu, Dekranasda juga diharapkan mampu menjaga kelestarian budaya daerah serta meningkatkan kesejahteraan para perajin.

Pengembangan kerajinan dinilai bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga pelestarian identitas budaya.

Lebih lanjut, produk khas seperti ulos dari Sumatera Utara, tenun ikat dari NTT, hingga sutra dari Sulawesi Selatan memiliki nilai budaya sekaligus peluang besar untuk ekspor dan branding daerah.

Restuardy menegaskan, pelestarian budaya harus dipadukan dengan inovasi dan pemanfaatan teknologi digital.

“Dekranasda bukan hanya wadah pelestarian seni dan tradisi, tapi juga motor ekonomi lokal,” katanya.

Rakernas ini diharapkan memperkuat kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha sehingga kerajinan Indonesia semakin kompetitif di pasar global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Borong Dua Penghargaan Nasional, PNL Tegaskan Lompatan Riset dan Integritas Vokasi

5 Januari 2026 - 15:14 WIB

Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga Jarah Bantuan Banjir di Pendopo, Bikin Distribusi Kacau

6 Desember 2025 - 21:04 WIB

Program Edukasi Perdana IAA Tingkatkan Pemahaman Industri bagi Pelajar SMK

27 November 2025 - 19:24 WIB

RUU Kepulauan Usulan DPD RI Masuk Prolegnas 2025, Haji Uma Tegaskan: Status Otsus tidak Terusik

20 November 2025 - 21:50 WIB

Hasil Konferprov PWI DIY 2025, Hudono Kembali Dipercaya Sebagai Ketua PWI DIY

19 November 2025 - 07:02 WIB

Trending di Nasional